Beringin Sumut: PD2LT Harga Mati Golkar

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist.

Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Susunan Pengurus Golkar Sumut saat ini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat Sumatera Utara menanti wujud nyata integritas partai berlambang beringin ini menjelang agenda suksesi daerah. Tentu saja, arsitektur politik Partai Golongan Karya memiliki standar yang sangat tinggi.

PD2LT Penentu Martabat Partai Berlambang Beringin

Kriteria PD2LT (Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela) bukan sekadar daftar keinginan belaka. Sebaliknya, kriteria ini merupakan norma fundamental. Aturan ini mengikat setiap kader secara yuridis, moral, maupun organisatoris.

Oleh karena itu, formasi kepemimpinan wajib patuh pada rambu-rambu ini. PD2LT adalah ruas tulang belakang utama organisasi. Kriteria inilah yang secara langsung menentukan tegak atau runtuhnya martabat partai di mata publik luas.

Berdasarkan sintesis dokumen organisasi, PD2LT berfungsi sebagai mekanisme penyaringan yang sangat ketat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2019 telah meletakkan fondasi konstitusional yang jelas. Dokumen ini menjadikan PD2LT sebagai syarat mutlak dalam rekrutmen politik.

Tanpa memenuhi kriteria ini, seorang kader otomatis kehilangan legalitasnya. Mereka jelas tidak memiliki pijakan hukum untuk mencalonkan diri. Selanjutnya, Peraturan Organisasi (PO) Nomor 19 Tahun 2018 mengatur landasan etis secara rinci.

BACA JUGA:  Ketum KMDT Apresiasi Kapolda Sumut Gelar Pertemuan Hadapi Pilkada 2024

Aturan ini mentransformasikan nilai PD2LT ke dalam standar perilaku harian. Kader dilarang keras terlibat politik uang maupun perbuatan asusila. Pelanggaran terhadap poin ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap nilai Panca Bhakti.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sekolah-garuda-buka-rekrutmen-guru-berprestasi/

Lebih lanjut, PO Nomor 15 Tahun 2017 bertindak sebagai pedang tajam organisasi. Aturan ini menyiapkan instrumen sanksi bagi mereka yang gagal mematuhi standar tersebut. Kedisiplinan adalah kewajiban yang tidak dapat siapa pun tawar.

Kini, sebuah teka-teki besar muncul menyelimuti dinamika politik di Sumatera Utara. Apakah para calon Pengurus Golkar Sumut masih menjadikan peraturan ini sebagai kompas utama? Ataukah mereka justru mulai mengabaikannya demi memuluskan ambisi kekuasaan semata?

Faktanya, godaan faksionalisme dan pragmatisme sering kali membutakan mata para elite lokal. Padahal, ketaatan pada aspek disiplin dan loyalitas adalah instrumen keselamatan partai. Tanpa kepatuhan mutlak, organisasi sebesar ini akan hancur berkeping-keping dari dalam.

PO-15 secara tegas menyatakan bahwa pengabaian kebijakan partai adalah pelanggaran disiplin berat. Pelanggaran ini bahkan bisa berujung pada sanksi pemecatan. Kita harus menyadari bahwa kepatuhan pada kriteria “Tidak Tercela” adalah sebuah benteng pelindung.

BACA JUGA:  Sumatera Utara Terima Uluran Tangan dari Jambi untuk Korban Bencana

Anggota yang patuh secara otomatis melindungi partai dari pusaran skandal korupsi. Oleh sebab itu, promosi jabatan tidak boleh lagi tumbuh dari akar nepotisme. Partai wajib menilai rekam jejak kerja nyata setiap individu.

Tunduk pada PD2LT berarti mengakui bahwa beringin adalah institusi kekaryaan. Partai ini bukanlah sekadar kendaraan sewaan milik elite tertentu. Kesimpulannya, integrasi AD/ART 2019, PO-19, dan PO-15 telah menyajikan ekosistem politik yang ideal.

Sistem ini sukses menutup rapat celah bagi perilaku amoral di ranah internal. Kepatuhan pada PD2LT jelas bukan lagi sekadar imbauan etis biasa. Ini adalah perintah hukum yang wajib kader jalankan sepenuh hati. D|Red-Hendra.

 

Oleh: Dr. Suheri Harahap, M.Si
(Pengamat Sosiologi Politik & Dosen UIN Sumatera Utara)

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap
Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC
Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Penyediaan Hunian Layak Setelah Sumut Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah
Perumda Tirtanadi Luncurkan Kebijakan Baru: Pemasangan Pipa Gratis, Hapus Denda Tunggakan & Cicil Biaya 12 Bulan
Pemprov Sumut Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah, Dapat Hadiah 300 Unit Bedah Rumah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB