Polemik Revisi KPK: Golkar Bantah Jokowi

Senin, 16 Februari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji. Foto: Ist.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, membantah pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 adalah usulan inisiatif dari DPR. Bantahan ini menambah panas polemik seputar revisi UU KPK yang kembali mencuat ke permukaan.

Polemik Revisi: Golkar Sanggah Klaim Jokowi

Sarmuji menegaskan bahwa proses penyusunan undang-undang melibatkan kedua belah pihak, yaitu DPR dan pemerintah. Dengan demikian, ia menyiratkan bahwa revisi UU KPK tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan sebagai inisiatif DPR semata.

“Proses penyusunan undang-undang itu kan kedua belah pihak, DPR dan pemerintah,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Terkait wacana pengembalian UU KPK ke versi lama, Sarmuji menyatakan bahwa segala kemungkinan masih bisa didiskusikan. Pernyataan ini membuka peluang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai masa depan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:  Ono Surono Diperiksa, Kasus Bekasi Memanas

“Bisa didiskusikan,” jelasnya singkat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/guncangan-agam-gempa-52-terasa-hingga-mentawai/

Sebelumnya, Jokowi menyatakan persetujuannya terhadap wacana revisi UU KPK yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi seusai menyaksikan pertandingan sepak bola di Solo, Jumat (13/2/2026).

Namun, Jokowi menekankan bahwa revisi UU KPK pada 2019 yang dianggap melemahkan KPK merupakan inisiatif dari DPR, bukan dirinya yang saat itu menjabat sebagai presiden. Ia bahkan mengklaim tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Karena itu dulu inisiatif DPR lho, jangan keliru. Inisiatif DPR,” ujarnya. “Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi tapi saya enggak tandatangan.”

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, justru mengkritik pernyataan Jokowi terkait revisi UU KPK. Boyamin menilai Jokowi hanya mencari panggung dengan mengeluarkan pernyataan tersebut.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT di Banten, Amankan Lima Orang

Boyamin mengingatkan bahwa revisi UU KPK terjadi saat Jokowi menjabat sebagai presiden dan mengirim utusan ke DPR untuk membahas dan mengesahkan perubahan tersebut. Ia juga menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan penyidik-penyidik handal KPK.

Menurut Boyamin, jika Jokowi tidak setuju dengan revisi UU KPK, seharusnya ia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi tersebut. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perppu jika ingin mengembalikan UU KPK ke versi lama. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB