Beringin Sumut: PD2LT Harga Mati Golkar

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist.

Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Susunan Pengurus Golkar Sumut saat ini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat Sumatera Utara menanti wujud nyata integritas partai berlambang beringin ini menjelang agenda suksesi daerah. Tentu saja, arsitektur politik Partai Golongan Karya memiliki standar yang sangat tinggi.

PD2LT Penentu Martabat Partai Berlambang Beringin

Kriteria PD2LT (Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela) bukan sekadar daftar keinginan belaka. Sebaliknya, kriteria ini merupakan norma fundamental. Aturan ini mengikat setiap kader secara yuridis, moral, maupun organisatoris.

Oleh karena itu, formasi kepemimpinan wajib patuh pada rambu-rambu ini. PD2LT adalah ruas tulang belakang utama organisasi. Kriteria inilah yang secara langsung menentukan tegak atau runtuhnya martabat partai di mata publik luas.

Berdasarkan sintesis dokumen organisasi, PD2LT berfungsi sebagai mekanisme penyaringan yang sangat ketat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2019 telah meletakkan fondasi konstitusional yang jelas. Dokumen ini menjadikan PD2LT sebagai syarat mutlak dalam rekrutmen politik.

Tanpa memenuhi kriteria ini, seorang kader otomatis kehilangan legalitasnya. Mereka jelas tidak memiliki pijakan hukum untuk mencalonkan diri. Selanjutnya, Peraturan Organisasi (PO) Nomor 19 Tahun 2018 mengatur landasan etis secara rinci.

BACA JUGA:  Pasukan 08 Sumut Bukan Sekadar Ormas, Tapi Garda Depan Keamanan yang Siap 'Pasang Badan' untuk Masyarakat

Aturan ini mentransformasikan nilai PD2LT ke dalam standar perilaku harian. Kader dilarang keras terlibat politik uang maupun perbuatan asusila. Pelanggaran terhadap poin ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap nilai Panca Bhakti.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sekolah-garuda-buka-rekrutmen-guru-berprestasi/

Lebih lanjut, PO Nomor 15 Tahun 2017 bertindak sebagai pedang tajam organisasi. Aturan ini menyiapkan instrumen sanksi bagi mereka yang gagal mematuhi standar tersebut. Kedisiplinan adalah kewajiban yang tidak dapat siapa pun tawar.

Kini, sebuah teka-teki besar muncul menyelimuti dinamika politik di Sumatera Utara. Apakah para calon Pengurus Golkar Sumut masih menjadikan peraturan ini sebagai kompas utama? Ataukah mereka justru mulai mengabaikannya demi memuluskan ambisi kekuasaan semata?

Faktanya, godaan faksionalisme dan pragmatisme sering kali membutakan mata para elite lokal. Padahal, ketaatan pada aspek disiplin dan loyalitas adalah instrumen keselamatan partai. Tanpa kepatuhan mutlak, organisasi sebesar ini akan hancur berkeping-keping dari dalam.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

PO-15 secara tegas menyatakan bahwa pengabaian kebijakan partai adalah pelanggaran disiplin berat. Pelanggaran ini bahkan bisa berujung pada sanksi pemecatan. Kita harus menyadari bahwa kepatuhan pada kriteria “Tidak Tercela” adalah sebuah benteng pelindung.

Anggota yang patuh secara otomatis melindungi partai dari pusaran skandal korupsi. Oleh sebab itu, promosi jabatan tidak boleh lagi tumbuh dari akar nepotisme. Partai wajib menilai rekam jejak kerja nyata setiap individu.

Tunduk pada PD2LT berarti mengakui bahwa beringin adalah institusi kekaryaan. Partai ini bukanlah sekadar kendaraan sewaan milik elite tertentu. Kesimpulannya, integrasi AD/ART 2019, PO-19, dan PO-15 telah menyajikan ekosistem politik yang ideal.

Sistem ini sukses menutup rapat celah bagi perilaku amoral di ranah internal. Kepatuhan pada PD2LT jelas bukan lagi sekadar imbauan etis biasa. Ini adalah perintah hukum yang wajib kader jalankan sepenuh hati. D|Red-Hendra.

 

Oleh: Dr. Suheri Harahap, M.Si
(Pengamat Sosiologi Politik & Dosen UIN Sumatera Utara)

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Lima Hari Polda Sumut: 342 Pelaku Ditangkap, Ratusan Gram Narkoba Disita, Puluhan Sarana Peredaran Dibakar
Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai
Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP
Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas
Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara
Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang
Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik
Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

Operasi Lima Hari Polda Sumut: 342 Pelaku Ditangkap, Ratusan Gram Narkoba Disita, Puluhan Sarana Peredaran Dibakar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:43 WIB

Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Berita Terbaru