Perubahan APBK Tahun 2020, Aceh Tamiang MoU Bersama

- Penulis

Rabu, 9 September 2020 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Basyaruddin bersama Ketua DPRK Suprianto, ST menandatangani MoU Perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun 2020. Foto:D|Ist

Sekda Basyaruddin bersama Ketua DPRK Suprianto, ST menandatangani MoU Perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun 2020. Foto:D|Ist

Aceh Tamiang-Mediadelegasi: Setelah melewati beberapa Agenda Rapat Paripurna, pada malam harinya. Selasa (8/9), Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H Basyaruddin SH mewakili Bupati Mursil menghadiri rapat Paripurna ke-5 (lima) dengan agenda Putusan Akhir dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang.

Dalam Prosesi Penandatanganan tersebut, Sekda Basyaruddin bersama Ketua DPRK Suprianto ST secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tersebut secara bergilir.

Membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH MKn, Sekda Basyaruddin menyampaikan dalam penyusunan dan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Angaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2020, masih diperlukan penyempurnaan. Namun begitu, saran dan rekomendasi yang disampaikan akan diperhatikan dan diupayakan pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Koordinasi Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

“Pemkab Aceh Tamiang akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan setiap program dan kegiatan pembangunan yang telah disepakati sesuai kaidah-kaidah anggaran, untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari DPRK Aceh Tamiang dalam bentuk pengawasan, agar pelaksanaan pembangunan kedepan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Sebelumnya, rapat dibuka oleh Sekretaris Dewan Ir Adi Darma. Dan dimulai dengan pembacaan tanggapan dan saran dari Fraksi-fraksi yang langsung dibacakan oleh masing-masing Juru Bicara dari 4 (empat) Fraksi.

Hadir dalam acara rapat penutupan ini Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, seluruh Kepala OPD dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, dan seluruh tamu undangan yang berhadir. D|Ach-78

BACA JUGA:  Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari
Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya
Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan
Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor
Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan
28 Persen Sentimen Negatif Terkait Banjir Sumatera-Aceh, DIR: Berpotensi Jadi Krisis Kepercayaan
Kolaborasi TNI-Komdigi Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh
Fokus Trauma Healing Anak-Anak, BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:05 WIB

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:33 WIB

Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:54 WIB

Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:41 WIB

Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan

Berita Terbaru