Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Dijemput Kejagung Dini Hari, Sedang Diperiksa

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejagung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Foto: Ist.

Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejagung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Suasana makin memanas di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) pasca-pergantian pimpinan besar-besaran. Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikabarkan telah menjemput paksa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Penjemputan ini dilakukan pada dini hari Rabu, 3 Juni 2026, tak lama setelah ia resmi dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejagung tidak hanya menjemput Dadan Hindayana. Dua mantan pejabat tinggi lainnya yang juga baru saja diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, turut diamankan. Ketiga tokoh yang sebelumnya memimpin lembaga pengelola Program Makan Bergizi Gratis ini dikabarkan dibawa petugas sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Penjemputan yang dilakukan saat dini hari ini menimbulkan banyak spekulasi publik. Langkah ini dianggap sebagai tanda bahwa penyidikan yang dilakukan Kejagung memiliki bobot kasus yang serius. Ketiganya kini diketahui sedang berada di bawah pengawasan penyidik dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama memimpin lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif. Belum diketahui secara pasti pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik maupun jawaban yang diberikan oleh ketiga mantan pimpinan tersebut. Namun, keberadaan mereka di kantor Kejagung menjadi bukti nyata bahwa proses hukum pasca-pencopotan jabatan berjalan sangat cepat dan beriringan.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Menanggapi maraknya kabar yang beredar di masyarakat maupun media, pihak Kejagung akhirnya memberikan sedikit keterangan. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya perkembangan terbaru ini, namun belum mau membeberkan rincian lengkap di hadapan publik.

Jeffry menyatakan bahwa keterangan resmi terkait penjemputan dan status hukum Dadan Hindayana beserta rekannya akan disampaikan secara lengkap sore ini. Ia meminta seluruh pihak bersabar menunggu pengumuman resmi agar tidak muncul berita simpang siur yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Nanti secara resmi akan dirilis,” ucap Jeffry singkat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu siang, seraya memastikan bahwa informasi akurat dan sah akan segera disebarluaskan melalui jalur komunikasi resmi Kejagung.

Langkah hukum terhadap ketiga mantan pimpinan ini berjalan beriringan dengan tindakan penyidikan lain yang dilakukan aparat penegak hukum. Di saat yang sama, tim penyidik Kejagung juga sedang melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor pusat Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Kegiatan penggeledahan ini berlangsung sejak pagi hari dan dikawal ketat oleh petugas keamanan. Sejumlah ruangan penting, ruang arsip, hingga ruang kerja pimpinan diperiksa satu per satu guna mencari bukti-bukti fisik, dokumen, maupun data elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja BGN.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai apa fokus utama dari penggeledahan tersebut. Publik belum mengetahui apakah tindakan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, ketidaksesuaian tata kelola, atau dugaan tindak pidana korupsi lain yang merugikan keuangan negara.

Kecepatan gerak Kejagung ini sangat mencolok karena hanya berselisih satu hari dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencopot ketiga nama tersebut pada Selasa (2/6/2026). Pemerintah sebelumnya menyebutkan bahwa pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama 1,5 tahun dan masukan dari berbagai pihak.

Kini, mata publik tertuju pada keterangan resmi yang akan disampaikan Kejagung sore ini. Masyarakat berharap langkah hukum ini dapat mengungkap segala fakta di balik pengelolaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis, sekaligus menegakkan keadilan dan akuntabilitas pengelolaan uang negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru