Jakarta-Mediadelegasi: Selebgram Larissa Chou secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ikram Rosadi, ke Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Langkah ini menjadi sorotan publik setelah pernikahan mereka berjalan selama hampir tiga tahun dan dikaruniai seorang anak perempuan.
Gugatan tersebut didaftarkan secara resmi pada tanggal 29 Mei 2026. Selanjutnya, sidang perdana dengan agenda mediasi telah dijadwalkan dan dilaksanakan pada 15 Juni 2026, namun proses tersebut terpaksa ditunda karena pihak tergugat, yaitu Ikram Rosadi, tidak hadir dalam persidangan.
Wawan Mulyawan selaku Humas Pengadilan Agama Ngamprah mengonfirmasi keberadaan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam gugatan ini merujuk pada ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
“Untuk alasan gugatan cerainya sendiri itu secara umum menggunakan Pasal 19 huruf f, yaitu tentang terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus dalam rumah tangga,” ungkap Wawan kepada awak media, Minggu (28/6/2026).
Ia menambahkan bahwa rincian lebih mendalam mengenai permasalahan rumah tangga yang menjadi pemicu belum dapat disampaikan secara luas. “Adapun untuk materinya saya sendiri tidak begitu tahu, karena itu menjadi kewenangan majelis hakim yang menangani perkara ini secara langsung,” lanjutnya.
Selain memutuskan ikatan perkawinan, Larissa Chou juga mengajukan sejumlah tuntutan lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pasca perceraian. Salah satu hal utama yang dituntutnya adalah hak asuh atas anak yang telah lahir dari pernikahan mereka.
Tidak hanya itu, Larissa juga meminta nafkah untuk kebutuhan anak serta nafkah mut’ah atau pemberian yang diberikan suami kepada istri saat terjadinya perceraian. Besaran nominal yang diminta pun telah tercantum dalam berkas gugatan yang diajukan.
“Untuk nominalnya yang saya dengar, nafkah anak diminta sebesar Rp3 juta per bulan, sedangkan nafkah mut’ah yang diminta mencapai Rp30 juta,” jelas Wawan, merinci tuntutan yang diajukan oleh Larissa Chou.
Di tengah berjalannya proses hukum ini, muncul berbagai isu dan tudingan di media sosial, salah satunya adalah dugaan perselingkuhan. Menanggapi hal tersebut, Larissa tidak tinggal diam dan memberikan klarifikasi tegas melalui akun media sosialnya.
Melalui akun Threads miliknya, ia membantah keras semua tuduhan yang beredar. “Maaf ya, aku sangat setia sama beliau. Dari awal sampai akhir memutuskan menggugat cerai, tidak ada satu kali pun mengkhianati mantan suami,” tulis Larissa dengan tegas.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu negatif agar segera menghentikan penyebaran fitnah tersebut. Meski tengah berperkara di pengadilan, Larissa menyebutkan bahwa hubungan dirinya dengan Ikram Rosadi masih terjalin dalam suasana yang baik.
Sebagai informasi, sebelum menikah dengan Ikram Rosadi pada tahun 2023, Larissa Chou diketahui pernah membina rumah tangga bersama Alvin Faiz. Pernikahan pertamanya itu berakhir dengan perceraian pada tahun 2021, sebelum akhirnya ia melanjutkan lembaran hidup baru yang kini kembali berujung pada proses perceraian. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






