Stabat-Mediadelegasi: Kegiatan Rutin Personel Polsek Stabat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH, melaksanakan Giat Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Stabat.
Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, Rabu (16/9), kegiatan Patroli Operasi Yustisi di wilayah Polsek Stabat dengan merujuk Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakakan Hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Stabat tak henti-hentinya memberikan imbauan.
Kanit Reskrim Stabat Ipda Sihar MT Sihotang SH, saat di konfirmasi membenarkan, sesuai dengan surat perintah Kapolsek Stabat No.Sprint/334/IX/HUK 6.6/2020, tanggal 15 september 2020, target kita toko-toko di sepanjang jalan pasar Stabat, Pangkalan becak motor (Betor) di pasar stabat, warung-warung makanan, pedagangan di Pasar Stabat.
Giat kali ini dihadiri Ipda Sihar MT Sihotang SH, Aiptu Surianto, Aiptu Syariful Aman, Bripka Devo A Lubis, Bripka Irfansyah.
Lebih lanjut, imbauan ini agar warga sekitaran pajak baru Stabat dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penularan virus Covid-19 agar terhindarnya warga dari terjangkit/terkena Covid-19.
Polsek Stabat selalu memberikan imbauan kepada para pengunjung, pemilik usaha di pasar Stabat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun.
Tak lupa juga selalu menggunakan masker, menjaga jarak dalam hal Physical Distancing, pelaku usaha juga harus menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Dikatakan, dari giat Polsek Stabat yang dilaksanakan, saat ini para warga pengunjung dan pemilik usaha Pasar Stabat banyak yang sudah memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan.
Dan para warga mengucapkan terimakasih atas giat yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Polsek Stabat yang secara terus menerus melakukan giat memberikan imbauan kepada masyarakat. D|Lkt-77