Balige-Mediadelegasi: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Toba, Resman Sirait melalui Kepala Bidang pembinaan dan pelatihan penempatan perluasan kerja Disnakertrans Toba, Rencana Simbolon mengutarakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih kewirausahaan produktif pada masa pandemi Covid-19.
“Pelatihan kewirausahaan produktif dilaksanakan selama 5 hari. Surat perintah tugas untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan produktif harus ditandatangani oleh Kepala Desa yang bersangkutan,” kata Rencana Simbolon.
Dijelaskannya sehubungan dengan telah selesai rekrutmen dan seleksi calon peserta pelatihan yang dilaksanakan di Desa Meat dan Desa Siregar Aek Nalas oleh tim rekrutmen Provinsi bekerjasama dengan Kecamatan Kabupaten Toba hingga diputuskan nama-nama peserta terpilih.
“Calon peserta ada sebanyak 20 Orang per kelompok dan peserta ada 2 kelompok dimana di Desa Siregar Aek Nalas ada 20 Orang. Bagi peserta wajib melengkapi dokumen persyaratan seperti surat keterangan sebagai tenaga kerja pengangguran terdampak Covid-19. Peserta juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan,” kata Rencana.
Zeprisal Tarigan kasi pelatihan kerja dan produktivitas pada Disnakertrans Toba menambahkan mereka (peserta) sudah lulus seleksi. Masyarakat selaku peserta sudah dinyatakan lulus administrasi, Pelatihan yang dilakukan dua jenis materi pelatihan yaitu Perbankan dan Pelatihan kewirausahaan produktif.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dalam stimulus ekonomi ketenagakerjaan dan dunia usaha program peningkatan kesempatan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan Disnakertrans Toba dimana Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19 terkhusus di Toba,” kata Zeprisal.
Sekadar informasi, kegiatan pelatihan kewirausahaan produktif peningkatan kesempatan kerja ditampung pada Disnakertrans Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020. D|Tsa-36






