Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan. Foto: Ist.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan Ombudsman RI yang menemukan bangunan-bangunan terpisah dengan fasilitas berstandar apartemen di area belakang lapas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026). Kelima pejabat yang dinonaktifkan dinilai diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan di lokasi dan kini akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi.

Lima pejabat tersebut meliputi Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

BACA JUGA:  Puting Beliung Hantam Kawasan Wisata Kuliner Pantai Selatan Bangkalan, Bangunan Luluh Lantak

“Kami akan periksa bagaimana peristiwa atau kondisi ini bisa terjadi dan berlangsung hingga ditemukan saat ini,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kawasan belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan sejumlah ruangan tersebut dilengkapi fasilitas rumah tangga yang sangat lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak, hingga pendingin udara.

“Standarnya seperti apartemen. Walaupun ukurannya tidak besar, kelengkapan alat rumah tangganya semua tersedia,” ungkap Fikri.

Ombudsman juga mendapati adanya bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Beberapa orang yang diduga warga binaan ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan. Hingga kini, identitas seluruh penghuni serta status resmi penggunaan setiap bangunan masih didalami. D|Red.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Terkait Fitnah Selingkuh dan Punya Anak

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran
Atase Pendidikan KBRI Singapura & Australia Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
Banjir Mengancam Aceh Tengah, Puluhan Keluarga Reje Payung Mengungsi Dini Karena Trauma Bencana 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran

Berita Terbaru

Kabupaten Deli Serdang

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Senin, 5 Okt 2026 - 14:47 WIB