Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan. Foto: Ist.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan Ombudsman RI yang menemukan bangunan-bangunan terpisah dengan fasilitas berstandar apartemen di area belakang lapas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026). Kelima pejabat yang dinonaktifkan dinilai diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan di lokasi dan kini akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi.

Lima pejabat tersebut meliputi Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Temui Kapolda Sumut

“Kami akan periksa bagaimana peristiwa atau kondisi ini bisa terjadi dan berlangsung hingga ditemukan saat ini,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kawasan belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan sejumlah ruangan tersebut dilengkapi fasilitas rumah tangga yang sangat lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak, hingga pendingin udara.

“Standarnya seperti apartemen. Walaupun ukurannya tidak besar, kelengkapan alat rumah tangganya semua tersedia,” ungkap Fikri.

Ombudsman juga mendapati adanya bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Beberapa orang yang diduga warga binaan ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan. Hingga kini, identitas seluruh penghuni serta status resmi penggunaan setiap bangunan masih didalami. D|Red.

BACA JUGA:  Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terbaru