Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun-Mediadelegasi: Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti di sebuah rumah warga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 21 Juli 2026, sekira pukul 11.25 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat, sekaligus wujud dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba membuka keterangannya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026, sekira pukul 18.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di samping rumah milik seseorang bernama Dodi, di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ucap AKP Verry Purba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Simalungun bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, pada hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku di lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Disbudparekraf Dukung Pentas Seni untuk Lestarikan Budaya Simalungun

“Setibanya di TKP pada tanggal 16 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB, personel kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa. Dari penguasaannya, ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Verry Purba.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MF alias Aseng, laki-laki berusia 39 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dengan alamat di Gang Taqwa, Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok Marlboro merah yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil, keduanya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,18 gram. Selain itu, turut diamankan satu ball plastik klip kosong serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300.000.

AKP Verry Purba menerangkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. “Pelaku mengakui dan menerangkan bahwa barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan nama Ompong, yang bertempat tinggal di Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” jelasnya.

BACA JUGA:  Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah

Berdasarkan keterangan itu, personel kembali bergerak menuju kediaman terduga bandar yang disebut pelaku, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain berinisial Ompong yang diduga sebagai penyalur sabu tersebut,” tambah AKP Verry Purba.

Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

Terkait rencana tindak lanjut (RTL), pihak kepolisian akan membawa tersangka ke Markas Komando (Mako), menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan Administrasi Penyidikan (Mindik), melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kegiatan pengungkapan kasus ini turut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, yang memastikan proses hukum terhadap pelaku akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan efek jera dan menjaga wilayah Simalungun dari peredaran gelap narkotika. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMP Sumut II Kandas Dihantam Angin Kencang di Pelabuhan Tigaras, 22 Penumpang Aman
Kebakaran Hebat Pabrik PT Evyap Sabun Sei Mangkei, 3 Pekerja Tewas Melompat dari Lantai Enam
Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan
Banjir Luapan Sungai Sikkam Rendam 150 Rumah di Simalungun, Lebih Parah dari Tahun 2017
Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Pelaksanaan Ibadah ASN Pemkab Simalungun: Perbedaan Keyakinan Tidak Menjadi Pemisah
Kecelakaan Tragis Parapat Renggut Tiga Nyawa Seketika
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:39 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik PT Evyap Sabun Sei Mangkei, 3 Pekerja Tewas Melompat dari Lantai Enam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:52 WIB

Banjir Luapan Sungai Sikkam Rendam 150 Rumah di Simalungun, Lebih Parah dari Tahun 2017

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:01 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:55 WIB

Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru