Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, yang telah disewa dan direnovasi sejak Desember 2025 namun hingga kini belum beroperasi karena belum ada izin pengoperasian dari Badan Gizi Nasional. Foto: Ist.

Bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, yang telah disewa dan direnovasi sejak Desember 2025 namun hingga kini belum beroperasi karena belum ada izin pengoperasian dari Badan Gizi Nasional. Foto: Ist.

Simalungun-Mediadelegasi: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menghadapi persoalan di Kecamatan Bosar Maligas. Sebuah bangunan yang sejak Desember 2025 disewa dan direnovasi untuk menjadi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga kini belum beroperasi.

Bangunan milik Serapati Sinaga tersebut disebut telah dilengkapi fasilitas pendukung untuk menjalankan layanan MBG. Namun, setelah sekitar delapan bulan, dapur itu belum juga digunakan. Informasi yang diterima menyebut belum adanya izin pengoperasian dari Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu persoalannya.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya masalah dalam proses penentuan titik dapur SPPG di Kabupaten Simalungun. Bahkan beredar informasi mengenai dugaan praktik jual-beli titik dapur SPPG. Informasi itu belum terverifikasi dan memerlukan penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan serta pengoperasian SPPG.

Serapati membenarkan bangunan tersebut merupakan miliknya. Ia mengatakan bangunan itu disewa oleh sebuah yayasan yang, menurut ingatannya, bernama Yayasan SPPG Putra Pangaraian sejak Desember 2025.

“Benar pak, lahan itu milik saya. Bulan Desember tahun lalu disewa oleh yayasan, kalau tidak salah Putra Pangaraian. Semua fasilitasnya sudah lengkap. Tapi sampai sekarang tidak beroperasi. Kabarnya karena tidak ada izinnya dari pusat sampai sekarang,” kata Serapati saat diwawancarai, Senin (31/8/2026).

Menurut Serapati, dirinya kecewa karena bangunan yang telah disiapkan untuk dapur MBG tersebut belum juga digunakan. Padahal, kata dia, Kecamatan Bosar Maligas hingga kini belum memiliki dapur MBG yang beroperasi untuk menyalurkan makanan kepada siswa-siswi, ibu hamil, dan masyarakat lanjut usia.

BACA JUGA:  Bobby Minta Lima Bupati Serius Dukung Proses Revalidasi Geopark Toba

Persoalannya bukan semata bangunan yang belum digunakan. Ada pertanyaan mengenai proses sejak penentuan titik, penyewaan bangunan, renovasi, penyediaan fasilitas hingga pengajuan operasional kepada BGN.

Jika seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur, mengapa dapur tersebut belum juga memperoleh kepastian untuk beroperasi setelah berbulan-bulan?

Informasi yang diperoleh juga menyebut BGN belum menetapkan Kepala SPPG untuk titik dapur yang berada di Bosar Maligas tersebut. Kondisi ini semakin membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana titik tersebut ditentukan dan pada tahap apa proses pengoperasiannya terhenti.

Nama Benny Gusman Sinaga, Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun, ikut disebut dalam persoalan ini. Ia dinilai perlu menjelaskan sejauh mana fungsi Satgas dalam mengawasi proses penentuan titik dan memastikan kesiapan dapur MBG di wilayah tersebut.

Pertanyaan publik pun mengarah pada fungsi pengawasan: ketika sebuah bangunan telah disewa, direnovasi dan dilengkapi fasilitas, siapa yang memastikan titik tersebut benar-benar memenuhi persyaratan sebelum biaya dan sumber daya dikeluarkan?

Dugaan jual-beli titik SPPG juga perlu ditempatkan secara proporsional. Informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan penjelasan yang memadai. Namun, munculnya dugaan itu menunjukkan adanya kebutuhan untuk membuka proses penentuan titik secara transparan.

BACA JUGA:  Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional, Sehari Usai Pimpinan Dicopot Presiden

Apalagi program MBG merupakan program pemerintah yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Setiap keterlambatan operasional bukan sekadar persoalan administratif apabila akibatnya masyarakat yang menjadi penerima manfaat belum memperoleh layanan.

Di Bosar Maligas, persoalannya terlihat nyata: bangunan sudah disiapkan, fasilitas disebut telah lengkap, tetapi dapur belum berjalan.

Karena itu, BGN dan Satgas MBG Kabupaten Simalungun perlu menjelaskan status titik tersebut, dasar penentuannya, status pengajuan izinnya, siapa pihak yang mengelola, apakah Kepala SPPG telah ditetapkan, serta alasan dapur belum dapat beroperasi.

Jika seluruh proses telah sesuai aturan, penjelasan tersebut sekaligus dapat menjawab dugaan yang beredar. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam proses penentuan titik atau pengelolaannya, publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan dan tindak lanjutnya.

Sebab, delapan bulan setelah bangunan disiapkan, pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar kapan dapur MBG Bosar Maligas beroperasi, melainkan mengapa sebuah fasilitas yang disebut telah siap justru belum memberikan manfaat kepada masyarakat?

Hingga berita ini ditulis, penjelasan dari Benny Gusman Sinaga maupun BGN terkait status dan proses operasional dapur tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Sikkam Rendam 150 Rumah di Simalungun, Lebih Parah dari Tahun 2017
Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah
Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Pelaksanaan Ibadah ASN Pemkab Simalungun: Perbedaan Keyakinan Tidak Menjadi Pemisah
Kecelakaan Tragis Parapat Renggut Tiga Nyawa Seketika
Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih: Pemkab Simalungun Adakan Rakor Khusus
Bupati Simalungun Resmikan SPPG Makan Bergizi Gratis ala Delphi: Standar Tinggi Dijamin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:52 WIB

Banjir Luapan Sungai Sikkam Rendam 150 Rumah di Simalungun, Lebih Parah dari Tahun 2017

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:01 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Serdang Bedagai, Bawa 11 Paket Sabu dari Luar Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:55 WIB

Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti

Senin, 13 Juli 2026 - 10:40 WIB

Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, yang telah disewa dan direnovasi sejak Desember 2025 namun hingga kini belum beroperasi karena belum ada izin pengoperasian dari Badan Gizi Nasional. Foto: Ist.

Kabupaten Simalungun

Dapur MBG Bosar Maligas Mangkrak, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Dipertanyakan

Senin, 31 Agu 2026 - 16:21 WIB