Medan-Mediadelegasi: Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menegaskan seluruh proses pengadaan serta pemeliharaan alat berat senilai Rp11,4 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana didampingi Sekretaris DLH Wili Irawan menyampaikan hal tersebut di Medan, kemarin.
“Pengadaan maupun pemeliharaan alat berat dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing dan mengacu pada ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Melvi.
Ia menjelaskan pengadaan melalui e-Katalog berpedoman pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Seluruh penyedia dan produk yang ditayangkan dalam sistem telah melalui verifikasi dan kurasi ketat sebelum dapat ditawarkan kepada instansi pemerintah. Penyedia yang terlibat juga tercatat resmi dalam Portal Pengadaan Nasional INAPROC yang dikelola LKPP.
Pengadaan dilakukan melalui Agent Tunggal Pemegang Merek dengan pertimbangan jaminan keaslian barang, ketersediaan suku cadang, serta layanan purnajual yang terjamin. Terkait pengadaan truk pengangkut sampah atau compactor senilai Rp1,898 miliar yang dikaitkan dengan PT IPM, Melvi mengonfirmasi perusahaan tersebut merupakan diler resmi kendaraan komersial Hino di bawah Indomobil Group.
“Pengadaan kendaraan dan alat dengan spesifikasi serta nilai tertentu membutuhkan jaminan keaslian barang dan layanan purnajual,” ujarnya.
Secara khusus, DLH Kota Medan menegaskan tidak menganggarkan pembelian unit buldoser 1650 L senilai Rp479 juta dalam APBD TA 2026. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah disahkan.
Untuk memastikan proses berjalan bersih, pengawasan dilakukan melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK, serta evaluasi berkala yang melibatkan Inspektorat Kota Medan. Langkah ini bertujuan menutup celah penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan anggaran daerah.
“Mekanisme pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menutup celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” tandas Melvi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






