DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan ruang Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Kepala DLH Melvi Marlabayana menegaskan pengadaan alat berat senilai Rp11,4 miliar dalam APBD 2026 dilaksanakan lewat e-Katalog LKPP dan tidak ada anggaran pembelian buldoser senilai Rp479 juta. Foto: Ist.

Tampak depan ruang Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Kepala DLH Melvi Marlabayana menegaskan pengadaan alat berat senilai Rp11,4 miliar dalam APBD 2026 dilaksanakan lewat e-Katalog LKPP dan tidak ada anggaran pembelian buldoser senilai Rp479 juta. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menegaskan seluruh proses pengadaan serta pemeliharaan alat berat senilai Rp11,4 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana didampingi Sekretaris DLH Wili Irawan menyampaikan hal tersebut di Medan, kemarin.

“Pengadaan maupun pemeliharaan alat berat dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing dan mengacu pada ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Melvi.

Ia menjelaskan pengadaan melalui e-Katalog berpedoman pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Seluruh penyedia dan produk yang ditayangkan dalam sistem telah melalui verifikasi dan kurasi ketat sebelum dapat ditawarkan kepada instansi pemerintah. Penyedia yang terlibat juga tercatat resmi dalam Portal Pengadaan Nasional INAPROC yang dikelola LKPP.

BACA JUGA:  Beri Contoh Tak Baik, Kadishub Kota Medan Diduga Gelar Acara Syukuran Menari Sambil Pamer Uang

Pengadaan dilakukan melalui Agent Tunggal Pemegang Merek dengan pertimbangan jaminan keaslian barang, ketersediaan suku cadang, serta layanan purnajual yang terjamin. Terkait pengadaan truk pengangkut sampah atau compactor senilai Rp1,898 miliar yang dikaitkan dengan PT IPM, Melvi mengonfirmasi perusahaan tersebut merupakan diler resmi kendaraan komersial Hino di bawah Indomobil Group.

“Pengadaan kendaraan dan alat dengan spesifikasi serta nilai tertentu membutuhkan jaminan keaslian barang dan layanan purnajual,” ujarnya.

Secara khusus, DLH Kota Medan menegaskan tidak menganggarkan pembelian unit buldoser 1650 L senilai Rp479 juta dalam APBD TA 2026. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah disahkan.

Untuk memastikan proses berjalan bersih, pengawasan dilakukan melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK, serta evaluasi berkala yang melibatkan Inspektorat Kota Medan. Langkah ini bertujuan menutup celah penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan anggaran daerah.

BACA JUGA:  Dharma Wanita Persatuan Sumut Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

“Mekanisme pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menutup celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” tandas Melvi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru