Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi temuan Ombudsman RI yang memperlihatkan unit hunian bergaya vila lengkap ruang tamu, kamar mandi, dapur, hingga kulkas berisi minuman keras di lingkungan Lapas Cibinong, Bogor. Komisi XIII DPR akan memanggil pihak terkait Senin depan guna mendalami dugaan klaster fasilitas mewah tersebut. Foto: Ist.

Dokumentasi temuan Ombudsman RI yang memperlihatkan unit hunian bergaya vila lengkap ruang tamu, kamar mandi, dapur, hingga kulkas berisi minuman keras di lingkungan Lapas Cibinong, Bogor. Komisi XIII DPR akan memanggil pihak terkait Senin depan guna mendalami dugaan klaster fasilitas mewah tersebut. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengonfirmasi pihaknya akan mengundang Ombudsman RI beserta jajaran pengelola pemasyarakatan terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat awal pekan depan. Langkah ini diambil guna mendalami temuan dugaan adanya “klaster hunian mewah” di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Apa yang menjadi temuan Ombudsman RI, nanti Komisi XIII secara resmi akan mengundang Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan RI, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Lapas Cibinong untuk rapat dengar pendapat guna saling mengonfirmasi data temuan tersebut,” kata Sugiat saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Rencana rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, sekitar pukul 10.00 atau 10.30 WIB. Sugiat menjelaskan, kunjungan peninjauan langsung ke lokasi baru akan diputuskan setelah pendapat didengar dan data dipastikan akurat. Hasil pertemuan juga akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi agar persoalan ini dituntas secara tuntas dan tidak terulang di tempat lain.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Temui Kapolda Sumut

Temuan mencengangkan sebelumnya dipaparkan Ombudsman RI pasca-inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan timnya menemukan bangunan berupa unit hunian menyerupai vila mini berdiri di dekat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong, kawasan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Unit-unit tersebut dihuni warga binaan dengan fasilitas yang jauh dari standar lapas pada umumnya.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak seperti vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami mewawancarai langsung,” ungkap Syafrida.

Fasilitas yang ada mencakup ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi layar lebar, pendingin ruangan, hingga peralatan kebugaran. Bahkan, ditemukan botol minuman keras di salah satu ruangan. Pembangunan sarana pendukung lain juga sedang berjalan, di antaranya ruang kebugaran atau gym, serta rencana pembangunan area permainan golf mini.

BACA JUGA:  Dua Bus Jemaah Haji Tabrakan di Arab Saudi, 10 Luka-luka dan 1 Dirawat Intensif

Syafrida juga mendapat informasi bahwa warga binaan yang menempati hunian istimewa ini diwajibkan membayar sejumlah uang. Besaran dan mekanisme pungutan tersebut belum didalami lebih lanjut, namun menjadi salah satu hal yang akan dikonfirmasi secara menyeluruh dalam proses pemeriksaan yang sedang berjalan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terbaru