Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintah Pindahkan Barang, Yanuar: Anda Bohongi Rakyat Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Foto: Ist.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, terkait pemindahan sejumlah barang dari kawasan yang diduga sebagai hunian berfasilitas mewah di lingkungan lapas. Cecaran tajam itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Yanuar mempertanyakan keberadaan sejumlah barang yang terekam jelas saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026), namun tiba-tiba tidak terlihat lagi saat pemeriksaan berikutnya. Barang yang dimaksud meliputi pendingin udara, sofa, hingga bingkai foto yang sebelumnya terlihat berada di atas meja.

“Saat Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, siapa yang memerintahkan memindahkan semua barang temuan Ombudsman itu? Hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, siapa yang memerintahkannya, Pak Wisnu?” tanya Yanuar menegaskan.

Di hadapan pimpinan rapat dan seluruh anggota, Wisnu akhirnya mengakui bahwa dialah yang memerintahkan anak buahnya memindahkan barang-barang tersebut. Pengakuan itu disampaikan secara langsung tanpa menyembunyikan perannya.

BACA JUGA:  Tragedi Berdarah di Bandara Karel Sadsuitubun: Nus Kei Tewas Ditikam Akibat Dendam Masa Lalu

“Siap, mohon izin Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu tegas.

Yanuar kemudian menanyakan alasan di balik tindakan tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa ia memindahkan barang-barang itu karena dinilai bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN), sehingga dianggap tidak perlu berada di tempat tersebut.

“Siap, izin Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ujar Wisnu menjelaskan alasannya.

Yanuar tidak berhenti di situ. Ia kembali menanyakan siapa yang sebenarnya memasukkan barang-barang yang bukan milik negara itu ke dalam rumah dinas pejabat lapas sejak awal. Wisnu menyebut bahwa petugas yang bertanggung jawab melakukannya.

“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Bapak,” jawab Wisnu saat ditekan nama pihaknya.

Jawaban itu justru semakin mengundang keraguan. Yanuar mengingatkan bahwa Wisnu telah menjabat sebagai Kepala Lapas Cibinong selama hampir tiga tahun. Dengan masa tugas yang cukup lama, mustahil jika ia tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut sejak awal.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

“Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk ke tempat yang bukan seharusnya, bukan?” tegas Yanuar.

Anggota DPR itu kemudian mengingatkan bahwa tindakan pemindahan barang tersebut bukan sekadar masalah administrasi internal. Tindakan itu dinilai sebagai upaya menyembunyikan fakta saat pejabat tinggi negara datang berkunjung.

“Ya, melihat peristiwa kemarin saat Pak Menteri datang dengan situasi yang berbeda, Anda bukan hanya membohongi Pak Menteri, Anda membohongi seluruh rakyat Indonesia, Pak,” tandas Yanuar dengan nada serius.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan luas karena dianggap mencerminkan dugaan manipulasi fakta di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pelaksanaan keadilan dan pembinaan. Masyarakat berharap proses ini terus berjalan transparan hingga seluruh fakta terungkap seutuhnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Tertekan Dolar AS, BI Siapkan Strategi Penjagaan Stabilitas Nilai Tukar
Wamenhaj Dahnil Anzar Bantah Isu Anaknya Terlibat Bullying di Sekolah ICM Tangsel, Sebut Hoaks
Ombudsman RI Jelaskan Alasan Tak Hadir RDP Komisi XIII DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Ferdy Sambo Diperiksa Kemenimipas Terkait Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman Tak Hadir RDP Komisi XIII DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pas Diminta Jelaskan
Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Rupiah Tertekan Dolar AS, BI Siapkan Strategi Penjagaan Stabilitas Nilai Tukar

Senin, 28 September 2026 - 16:23 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Bantah Isu Anaknya Terlibat Bullying di Sekolah ICM Tangsel, Sebut Hoaks

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintah Pindahkan Barang, Yanuar: Anda Bohongi Rakyat Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Ombudsman RI Jelaskan Alasan Tak Hadir RDP Komisi XIII DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Ombudsman Tak Hadir RDP Komisi XIII DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjen Pas Diminta Jelaskan

Berita Terbaru