Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, terkait pemindahan sejumlah barang dari kawasan yang diduga sebagai hunian berfasilitas mewah di lingkungan lapas. Cecaran tajam itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar mempertanyakan keberadaan sejumlah barang yang terekam jelas saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026), namun tiba-tiba tidak terlihat lagi saat pemeriksaan berikutnya. Barang yang dimaksud meliputi pendingin udara, sofa, hingga bingkai foto yang sebelumnya terlihat berada di atas meja.
“Saat Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, siapa yang memerintahkan memindahkan semua barang temuan Ombudsman itu? Hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, siapa yang memerintahkannya, Pak Wisnu?” tanya Yanuar menegaskan.
Di hadapan pimpinan rapat dan seluruh anggota, Wisnu akhirnya mengakui bahwa dialah yang memerintahkan anak buahnya memindahkan barang-barang tersebut. Pengakuan itu disampaikan secara langsung tanpa menyembunyikan perannya.
“Siap, mohon izin Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu tegas.
Yanuar kemudian menanyakan alasan di balik tindakan tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa ia memindahkan barang-barang itu karena dinilai bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN), sehingga dianggap tidak perlu berada di tempat tersebut.
“Siap, izin Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ujar Wisnu menjelaskan alasannya.
Yanuar tidak berhenti di situ. Ia kembali menanyakan siapa yang sebenarnya memasukkan barang-barang yang bukan milik negara itu ke dalam rumah dinas pejabat lapas sejak awal. Wisnu menyebut bahwa petugas yang bertanggung jawab melakukannya.
“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Bapak,” jawab Wisnu saat ditekan nama pihaknya.
Jawaban itu justru semakin mengundang keraguan. Yanuar mengingatkan bahwa Wisnu telah menjabat sebagai Kepala Lapas Cibinong selama hampir tiga tahun. Dengan masa tugas yang cukup lama, mustahil jika ia tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut sejak awal.
“Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk ke tempat yang bukan seharusnya, bukan?” tegas Yanuar.
Anggota DPR itu kemudian mengingatkan bahwa tindakan pemindahan barang tersebut bukan sekadar masalah administrasi internal. Tindakan itu dinilai sebagai upaya menyembunyikan fakta saat pejabat tinggi negara datang berkunjung.
“Ya, melihat peristiwa kemarin saat Pak Menteri datang dengan situasi yang berbeda, Anda bukan hanya membohongi Pak Menteri, Anda membohongi seluruh rakyat Indonesia, Pak,” tandas Yanuar dengan nada serius.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan luas karena dianggap mencerminkan dugaan manipulasi fakta di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pelaksanaan keadilan dan pembinaan. Masyarakat berharap proses ini terus berjalan transparan hingga seluruh fakta terungkap seutuhnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







