Jakarta-Mediadelegasi: Bank Indonesia mewaspadai potensi tekanan berkelanjutan terhadap rupiah akibat menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat, melonjaknya imbal hasil aset AS, serta bergesernya arus modal dari negara berkembang menuju negara maju. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/2026).
Destry menjelaskan bahwa kondisi global yang diwarnai ketatnya kebijakan moneter dan fenomena suku bunga tinggi yang bertahan lama atau higher for longer berpotensi menekan stabilitas nilai tukar rupiah. Kondisi ini juga dapat memengaruhi neraca pembayaran Indonesia seiring pergerakan aliran modal yang semakin sensitif terhadap risiko pasar.
“Kita akan menghadapi situasi yang dinamakan higher for longer, yang pada akhirnya memberikan tekanan kepada negara emerging market, khususnya terkait aliran modal yang masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Destry di hadapan para anggota dewan.
Penguatan dolar AS terjadi saat kebijakan moneter global tetap ketat, sehingga aset keuangan Amerika Serikat menjadi jauh lebih menarik bagi para investor. Kondisi ini meningkatkan risiko keluarnya arus modal dari pasar negara berkembang sekaligus memberi tekanan ekstra pada mata uang lokal, termasuk rupiah.
Bank Indonesia mencatat rupiah berada di posisi Rp 17.855 per dolar AS pada 22 September 2026, atau melemah 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Agustus. Untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi, BI memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen.
“Bank Indonesia akan merespons tantangan tersebut melalui bauran kebijakan yang adaptif dan terintegrasi,” tegas Destry menegaskan komitmen lembaganya.
Guna membentengi nilai tukar rupiah, Bank Indonesia memperkuat intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik. Langkah ini dilakukan untuk meredam gejolak sekaligus menjaga likuiditas pasar.
Selain itu, BI memperluas insentif lindung nilai atau hedging guna memicu masuknya modal asing dan memperkokoh stabilitas kurs. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi keraguan investor menanamkan dananya di pasar keuangan dalam negeri.
Destry juga menjelaskan bahwa BI terus memperluas kerja sama transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction dengan negara mitra. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan dan investasi lintas negara, sekaligus menambah likuiditas mata uang mitra seperti yuan dan yen di pasar dalam negeri.
Tekanan terhadap rupiah makin terasa akibat meroketnya harga minyak dunia yang menyentuh level US$ 125,53 per barel pada 24 September 2026. Lonjakan harga komoditas ini menambah deretan risiko eksternal karena berpotensi memicu tekanan inflasi sekaligus memperberat beban neraca perdagangan dan pembayaran luar negeri.
Sebelum kembali tertekan oleh ketidakpastian global yang meningkat, rupiah sebenarnya sempat bergerak menguat sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026. Penguatan tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh, meskipun sentimen eksternal kini menjadi faktor dominan yang mengarahkan pergerakan mata uang.
Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan dapat memahami dinamika ini serta mempercayai langkah-langkah yang telah disiapkan Bank Indonesia. Pengawasan ketat, respons cepat, serta koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar perekonomian nasional tetap tangguh menghadapi gejolak dunia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







