Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan MK, kuliah S1 di Singapura jadi bukti kelulusan, hormati proses hukum, tetap fokus tugas dan program pemerintahan, Rabu (7/10/2026). Foto: Ist.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan MK, kuliah S1 di Singapura jadi bukti kelulusan, hormati proses hukum, tetap fokus tugas dan program pemerintahan, Rabu (7/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara secara langsung setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan dirinya tamat pendidikan setara Sekolah Menengah Atas saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan Gibran, Rabu (7/10/2026).

Gibran menegaskan bahwa ia tidak mungkin dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi apabila belum menyelesaikan pendidikan sebelumnya. Ia merujuk pada riwayat pendidikannya yang menempuh hingga gelar Sarjana S1 di Singapura sebagai bukti nyata bahwa syarat kelulusan telah terpenuhi.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujar Gibran secara lugas. Logika pendidikan inilah yang ia kemukakan sebagai jawaban atas sorotan publik yang muncul menyusul putusan MK tersebut.

Ia juga menanggapi catatan Mahkamah terkait dokumen bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara. Gibran menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut guna melengkapi maupun memperjelas apa yang menjadi temuan di persidangan.

BACA JUGA:  Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat

“Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih,” katanya singkat namun tegas. Pernyataan ini mengindikasikan adanya langkah konkret yang akan diambil timnya terkait persoalan administrasi pendidikan yang kini menjadi sorotan luas.

Terkait putusan MK itu sendiri, Gibran menegaskan penghormatan penuh terhadap seluruh proses hukum yang telah berlangsung. Ia memandang setiap tahapan yang dijalankan Mahkamah sebagai bagian dari mekanisme negara yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” ungkapnya. Sikap ini menunjukkan kesediaan menerima keputusan sekaligus menjaga suasana kondusif di tengah perdebatan publik yang terus memanas.

Gibran kemudian menegaskan prioritas utamanya saat ini adalah tetap menjalankan amanah sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Segala perhatian dan tenaga akan difokuskan untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat luas.

“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat,” tegasnya. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap visi, misi, serta program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi negara.

BACA JUGA:  Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Gibran tidak akan membiarkan isu yang berkembang menghambat pelaksanaan tugas kenegaraan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan kinerja dari pejabat yang mereka pilih, itulah yang ingin diwujudkan.

Di sisi lain, isu dokumen pendidikan ini tetap menjadi sorotan berbagai pihak. Sebagian kalangan mendesak penjelasan lebih rinci maupun langkah hukum lanjutan, sementara pihak lain memandang riwayat pendidikan tinggi di luar negeri sudah cukup menjadi dasar kelayakan.

Perdebatan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kejelasan dokumen syarat pencalonan bagi pejabat tinggi negara. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran seutuhnya, sekaligus berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas, adil, dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB