Binjai-Mediadelegasi: Seratus unit laptop diduga hilang dari SMP Negeri 4 Binjai, Sumatera Utara. Kasus ini bukan sekadar soal perangkat elektronik yang tak lagi ditemukan, melainkan juga menyangkut pengawasan aset negara, tanggung jawab pengelola sekolah, dan sejauh mana dugaan pencurian tersebut diusut hingga tuntas.
Temuan itu tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan auditor tahun anggaran 2025. Sebanyak 100 laptop merek Lenovo seri NB V330, yang diproduksi pada 2018, dilaporkan hilang dari lingkungan sekolah tersebut.
Padahal, berdasarkan kartu inventaris barang, SMP Negeri 4 Binjai tercatat memiliki 116 unit laptop Lenovo dengan nilai perolehan keseluruhan mencapai Rp819.525.200. Tahun pengadaan perangkat yang diduga hilang itu belum diketahui secara pasti.
Kepala Bidang Aset Kota Binjai, Umrizal Ginting, membenarkan temuan auditor tersebut. Ia menyatakan laptop-laptop itu hilang dari sekolah.
Pihak sekolah disebut telah melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada kepolisian. Namun, hingga pemberitaan Sumut Pos pada 26 Oktober 2026, perkembangan pengungkapan kasusnya belum diketahui secara pasti oleh pihak Bidang Aset.
Di sinilah pertanyaan publik menjadi penting: bagaimana 100 unit perangkat elektronik milik sekolah bisa hilang, dan sejauh mana upaya untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut?
Kepala SMP Negeri 4 Binjai, Yudhi, dalam keterangannya kepada media pada 26 Oktober 2026, membenarkan kehilangan tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada malam hari dan mengaku telah meminta penjelasan kepada penjaga sekolah setelah menerima informasi kehilangan.
Yudhi juga mengatakan telah memberikan keterangan kepada Inspektorat, Sekretaris Daerah, dan Asisten III Pemerintah Kota Binjai pada Februari 2026. Ia berharap kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut dan menemukan pelakunya.
Namun, laporan kehilangan dan pemeriksaan internal belum dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan. Publik masih membutuhkan kejelasan mengenai kronologi kejadian, sistem pengamanan sekolah, hasil penyelidikan kepolisian, serta pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset tersebut.
Kepala Sekolah Bersedia Mengganti Kerugian
Persoalan lain muncul ketika tanggung jawab penggantian aset mulai dibicarakan.
Umrizal menyebut Kepala SMP Negeri 4 Binjai bersedia mengganti kerugian melalui mekanisme tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR), berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Menurut dia, kepala sekolah bahkan telah melakukan pembayaran secara mencicil dan meminta waktu satu tahun untuk menyelesaikan penggantian tersebut.
Yudhi sendiri mengatakan telah menerima penjelasan bahwa kerugian itu harus dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Meski menyatakan bersedia bertanggung jawab, nilai pasti yang harus dibayarkan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Umrizal mengatakan besaran ganti rugi tidak otomatis sama dengan nilai perolehan awal karena terdapat perhitungan tersendiri.
Meski demikian, mekanisme penggantian kerugian tidak boleh menjadi akhir dari seluruh pertanyaan. Pengembalian nilai aset dan pengungkapan dugaan pencurian merupakan dua persoalan berbeda yang sama-sama membutuhkan kejelasan.
Apabila benar terjadi pencurian, siapa pelakunya? Bagaimana peristiwa itu bisa berlangsung tanpa kehilangan tersebut dapat dicegah atau segera diketahui? Dan bagaimana hasil penyelidikan aparat penegak hukum atas laporan yang telah dibuat?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar perkara kehilangan aset sekolah tidak berhenti pada pencatatan kerugian dan pembayaran ganti rugi semata.
SMP Negeri 14 Binjai Juga Disorot
Temuan auditor tidak hanya menyangkut SMP Negeri 4 Binjai. SMP Negeri 14 Binjai juga tercatat tidak dapat menunjukkan satu unit laptop merek HP seri NB 240 C6.
Dalam kartu inventaris barang, tercatat dua unit laptop tersebut. Auditor menemukan satu unit tidak dapat ditunjukkan, dengan nilai perolehan Rp5.950.000. Perangkat itu diproduksi pada rentang 2017 hingga 2019.
Dua temuan di sekolah negeri berbeda ini mempertegas pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan, pencatatan, dan pengamanan aset pendidikan di Kota Binjai.
Aset sekolah bukan sekadar barang inventaris. Perangkat tersebut seharusnya menunjang kegiatan pendidikan dan mendukung kebutuhan belajar-mengajar. Karena itu, setiap kehilangan perlu ditelusuri secara transparan, bukan hanya diselesaikan melalui administrasi penggantian kerugian.
Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini diterbitkan, belum terdapat keterangan yang memastikan siapa pelaku dugaan pencurian 100 laptop tersebut maupun bagaimana perkembangan penyelidikan kepolisian.
Publik berhak memperoleh penjelasan yang terang: bagaimana aset itu bisa hilang, siapa yang bertanggung jawab sesuai hasil pemeriksaan, dan apakah seluruh proses penanganannya telah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, ketika ratusan perangkat milik sekolah negeri diduga raib, yang dipertaruhkan bukan hanya nilai rupiahnya, melainkan juga akuntabilitas pengelolaan aset publik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan






