Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Dukungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan karangan bunga berisi pesan dukungan usut tuntas kasus penyadapan ilegal tampak menghiasi halaman Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Foto: Ist.

Deretan karangan bunga berisi pesan dukungan usut tuntas kasus penyadapan ilegal tampak menghiasi halaman Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan dibanjiri ratusan karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi pesan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk pengusutan tuntas kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan, individu, hingga pengirim tanpa nama.

“Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran,” bunyi tulisan pada salah satu karangan bunga tanpa nama.

“Terima kasih Kapolri, Berani Bersih-bersih Tak Pandang Pangkat dan Jabatan,” demikian kutipan kalimat dalam karangan bunga lainnya yang berjejer di area Mabes Polri.

BACA JUGA:  Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Perkembangan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka utama dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access).

Dalam perkembangan penyidikan terbaru, Bareskrim Polri juga menetapkan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri, Irjen Slamet Uliandi, sebagai tersangka baru dalam perkara yang sama.

Saat ini, Jenderal Listyo Sigit, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Sementara itu, penahanan terhadap Irjen Slamet Uliandi masih ditangguhkan dengan alasan kesehatan.

BACA JUGA:  Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Modus Operandi dan Jangkauan Target
Dugaan aksi penyadapan ilegal ini berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Dalam modus operandidnya, para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor telepon target ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) secara unprosedural atau tanpa melalui proses verifikasi sah sesuai ketentuan hukum.

Selain menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, aktivitas penyadapan ilegal tersebut diduga turut menyasar jajaran pejabat negara, tokoh-tokoh politik nasional, media massa, pimpinan ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BIN Sebut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Mengarah Pada Tindakan Makar
DPR Belum Sikapi Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Tunggu Putusan Lengkap MA
Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027
KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut PT KAI Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Panglima TNI Ungkap Alasan Pengerahan 20.980 Prajurit ke Jakarta
Dr. Henry Sinaga Tempuh Jalur Hukum, Gugat Menteri ATR/BPN ke PTUN Jakarta demi Kepastian Hukum Pertanahan
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Jokowi Bungkam soal Penetapan Tersangka Listyo Sigit di Kasus Penyadapan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:23 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Mengarah Pada Tindakan Makar

Jumat, 6 November 2026 - 16:11 WIB

DPR Belum Sikapi Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Tunggu Putusan Lengkap MA

Jumat, 6 November 2026 - 14:50 WIB

Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Dukungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 14:04 WIB

Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027

Jumat, 6 November 2026 - 11:40 WIB

Panglima TNI Ungkap Alasan Pengerahan 20.980 Prajurit ke Jakarta

Berita Terbaru