Samarinda-Mediadelegasi: Kepolisian Republik Indonesia kembali membongkar praktik peredaran narkoba yang berjalan sangat sistematis dan terstruktur layaknya organisasi kartel narkoba dalam film. Kali ini, lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Gang Langgar, kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba yang berada di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan ini membuktikan bahwa kejahatan narkotika di tanah air masih berjalan dengan cara-cara yang sangat terorganisir, memiliki sistem keamanan ketat, dan berlangsung cukup lama di bawah pengawasan publik.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap bagaimana mekanisme bisnis gelap ini berjalan sehari-hari. Menurut keterangan Dir Tipid Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso, sistem yang diterapkan pelaku sangat rapi dan memiliki pembagian tugas yang jelas. Salah satu peran kunci yang paling mencolok adalah posisi pengawas yang oleh para pelaku sendiri disebut sebagai ‘sniper’. Mereka bertugas mengawasi setiap orang yang keluar masuk wilayah tersebut guna menjaga keamanan operasi penjualan.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper (pengawas) berada di depan Alfamart akan memberikan kode ‘masuk masuk’ menggunakan tangan secara tersirat,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan pers pada Senin, 18 Mei 2026. Gerakan tangan yang dibuat seolah-olah biasa itu sebenarnya merupakan sinyal rahasia untuk mengizinkan atau melarang seseorang masuk lebih dalam menuju lokasi transaksi, tergantung penilaian mereka apakah orang tersebut pembeli atau petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain berkomunikasi lewat kode isyarat tangan, seluruh jaringan pengawas ini saling terhubung satu sama lain menggunakan alat komunikasi genggam atau Handy Talky (HT). Alat ini menjadi sarana utama penyebaran informasi agar seluruh petugas pengawas mendapatkan laporan secara serentak apabila ada hal yang mencurigakan atau jika ada pembeli yang hendak masuk ke kawasan inti. Koordinasi ini berjalan terus-menerus sepanjang waktu operasi berlangsung.
Jumlah pengawas yang disebar ternyata sangat banyak dan tersebar di sepanjang jalan masuk menuju lokasi utama. “Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ungkap Eko. Hal ini menunjukkan betapa ketatnya penjagaan yang diterapkan agar kegiatan ilegal ini tidak mudah terendus oleh pihak berwenang.
Tidak hanya mengawasi, para sniper juga menetapkan aturan baku bagi siapa saja yang akan masuk ke area pusat penjualan. Di perempatan menuju Blok F, ada aturan khusus yang wajib dipatuhi. “Kemudian pada perempatan gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” tambah Eko menjelaskan prosedur ketat yang diterapkan.
Setelah melewati serangkaian pengawasan dan aturan tersebut, pembeli baru bisa sampai ke lokasi transaksi yang berada di dalam Blok F. Di sana, mekanisme jual beli berlangsung cepat dan efisien. Pembeli cukup menyerahkan uang sebesar Rp150.000 untuk mendapatkan satu bungkus kecil plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Harga ini menjadi patokan tetap yang berlaku di lokasi tersebut dan tidak berubah selama operasi berjalan.
Bisnis haram ini ternyata sudah berlangsung lama dan berjalan sangat lancar, bahkan menjadi sumber pendapatan besar bagi para pelaku. Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, loket penjualan narkoba di Gang Langgar ini sudah aktif beroperasi selama empat tahun lamanya. Dalam kurun waktu tersebut, transaksi terjadi setiap hari dengan volume yang sangat besar dan mengkhawatirkan bagi ketahanan bangsa.
Volume penjualannya pun fantastis. “Penjualan narkoba per hari mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil dengan harga Rp150.000 per klip kecil,” ucap Eko. Jika dihitung secara kasar, perputaran uang dari kegiatan ilegal ini saja bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari. Angka ini membuktikan betapa besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan, baik dari sisi ekonomi gelap maupun kerusakan sosial akibat peredaran barang terlarang tersebut.
Berdasarkan seluruh modus operandi, pembagian tugas, sistem pengamanan, hingga volume penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur, terorganisasi, dan memiliki hierarki yang tegas persis seperti jaringan kriminal internasional. Tidak ada yang bergerak sendiri-sendiri, semua bergerak dalam satu komando besar.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka ada Firnandes alias Nando yang berperan sebagai bandar utama penjual di Gang Langgar. Nando diketahui merupakan anak dari bandar narkoba bernama Andes alias H Endi yang saat ini menjadi buronan, sekaligus bawahan dari H Sudi, yang juga berstatus buronan. Peran Nando dibantu oleh Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas yang bertugas sebagai penjual di loket, serta Hadi Saputra yang bertindak sebagai kurir pengantar barang.
Selain para pelaku utama, polisi juga mengungkapkan identitas para sniper atau pengawas yang bertugas menjaga wilayah, di antaranya adalah Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam. Meski 13 orang sudah diamankan, polisi masih memburu empat nama lain yang masuk daftar pencarian orang, yaitu Andes alias H Endi selaku pemilik lama wilayah, H Andi Sudi selaku penyuplai utama, Malik, serta Bripka Dedy Wiratama yang ternyata juga bertugas sebagai sniper di lokasi tersebut. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












