Samosir-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon serta fakta integritas dan deklarasi kampanye damai pada Pilkada Samosir di Aula Manihuruk, Pangururan, Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Kamis (24/09/2020).
Hadir tiga pasangan calon yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai Calon Bupati Samosir pada pencabutan nomor urut itu adalah pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang (Vantas), Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga (Marguna) serta Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga (RapBerjuang).
Pada pengundian nomor urut yang langsung dipandu Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir. Pasangan milenial dan Birokrat Berpengalaman yaitu Vantas memperoleh nomor urut 2 (dua) dengan simbol Victory (V).
Sedangkan Marguna mendapatkan nomor urut 1, dan RapBerjuang memperoleh nomor urut 3. “Kedepannya nomor urut ini akan digunakan para calon untuk bersosialisasi serta menjadi nomor calon pada surat suara nantinya,” jelas Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir.






