Jaga Daya Beli, Pemkab Purwakarta Didorong Perbanyak Program PKT

Purwakarta-Mediadelegasi: Komunitas Peduli Purwakarta mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengalokasikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 secara masif.

Selain fokus di bidang kesehatan, stimulus perekonomian dan jaring pengaman sosial (JPS), juga memperbanyak program penyerapan tenaga kerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat pada masa sulit Pandemi Covid-19, dengan memperbanyak Program Padat Karya Tunai (PKT) yang melibatkan masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta Tarman Sonjaya meminta agar Pemkab Purwakarta merealisasikan belanja daerah dialokasikan untuk Program PKT.

“Baiknya anggaran belanja juga memperbanyak program-program yang sifatnya PKT. Keadaan yang tidak normal saat ini, masyarakat dihadapkan pada posisi sulit di tengah Pandemi Covid-19,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selain prioritas di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus perekonomian. Program PKT ini, juga penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Secara simultan, melalui program perlindungan sosial dan mempercepat pelaksanaan program padat karya itu. Membuka lapangan kerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ia mengkungkapkan, alokasi anggaran dapat disalurkan di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang bisa dikaitkan dengan program padat karya tunai.

“Anggarannya bisa dialokasikan untuk perbaikan saluran air di jalan Kabupaten, jalan lingkungan, jalan pertanian, saluran irigasi, pembersihan median jalan dan pemberdayaan masyarakat petani menjaga ketahanan pangan,” jelas Tarman di Purwakarta, Minggu (27/9).

Lebih lanjut, Tarman menegaskan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No 119/2813/SJ dan No 117/KMK.07/2020 memberi ruang untuk rasionalisasi anggaran.

“Anggaran dirasionalisasi, kemudian direalokasi dan direfocusing untuk belanja bidang kesehatan, belanja jaring pengaman sosial, stimulus perekonomian bagi Koperasi dan UKM dan penerapan pola padat karya tunai,” imbuhnya.

Menurut dia, postur belanja daerah dalam APBD Perubahan 2020 perlu terobosan kebijakan yang progresif.

“Rasionalisasi anggaran signifikan, realokasi dan refocusing mesti masif dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. D|Jbr-75

Pos terkait