Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman video yang viral memperlihatkan pria berinisial J (23) yang tanpa busana sempat mengamuk memukul pengendara di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Foto: Screenshot.

Rekaman video yang viral memperlihatkan pria berinisial J (23) yang tanpa busana sempat mengamuk memukul pengendara di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Foto: Screenshot.

Jakarta-Mediadelegasi: Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria tanpa busana atau bugil mengamuk di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Pria berinisial J, berusia 23 tahun, terlihat menghadang dan memukul sejumlah pengendara motor hingga terjatuh ke aspal menggunakan papan triplek.

Salah satu korban yang menjadi sasaran amukan pria tersebut adalah seorang pengemudi ojek online. Dalam rekaman video yang beredar, pria bugil itu terlihat memukul pengemudi ojol tersebut berkali-kali hingga korban jatuh ke permukaan jalan. Bahkan saat korban sudah tergeletak di jalan, ia masih terus memukul korban dengan triplek.

Akibat kekerasan yang dialaminya, pengemudi ojek online tersebut dilaporkan sempat pingsan di lokasi kejadian. Tidak hanya satu orang, pengendara motor lainnya yang melintas di jalur tersebut juga menjadi sasaran amukan pria bugil yang menghadang kendaraan satu per satu di tengah jalan.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berupaya mengamankan pria itu. Namun, ia justru berlari kian ke tengah jalan dan terus menghadang pengendara lain. Situasi sempat mencekam sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tiba di Tapanuli Utara, Langsung Tinjau Lokasi Bencana di Tapanuli Selatan

Kabar yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa pria bugil tersebut diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membantah dugaan tersebut dan memberikan keterangan resmi terkait penyebab amukannya.

“Nggak ada, orang cuman dia kan itu mabuk. Cuma ini saja, mabuk intisari,” tegas Nurma Dewi saat dikonfirmasi terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi itu. Pria tersebut dipastikan mengamuk karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya, bukan karena gangguan jiwa.

Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan J pada pagi hari itu juga. Namun, proses pengamanan tidak berjalan mudah karena J sempat menolak untuk dibawa oleh petugas dan terus berusaha menghindar.

“Sudah, sudah kita amankan. Dari tadi pagi tapi diulur, kan dia nggak mau (diamankan). Akhirnya kita pelan-pelan, jam 11 baru diamankan,” ungkap Nurma Dewi menceritakan kesulitan yang dialami petugas saat melakukan pengamanan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  Putusan MK Lindungi Wartawan Dari Jeratan Pidana

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan latar belakang mengapa J melakukan aksi kekerasan tersebut di tengah jalan raya. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

“Masih diperiksa,” tambah Nurma Dewi menegaskan bahwa penyidikan belum selesai dan pelaku masih dimintai keterangan terkait kronologi kejadian serta alasan mendasar yang memicunya melakukan kekerasan terhadap pengendara lain.

Peristiwa ini pun memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Lenteng Agung. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut agar tidak terulang kembali dan menimbulkan korban yang lebih parah di kemudian hari.

Masyarakat pun diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab peristiwa. Termasuk dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa yang ternyata tidak benar, melainkan akibat pengaruh konsumsi minuman keras yang melanggar aturan hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau
KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar
Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut
Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua
RBI Wajib Masuk APBD 2027, Mendagri Tito Kembalikan RAPBD Daerah yang Tak Memuat Program
Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau

Selasa, 15 September 2026 - 14:24 WIB

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 14:03 WIB

Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua

Berita Terbaru