Dampak Pandemi Covid-19, RPJMD 2018-2023 Purwakarta Dirubah

Dampak Pandemi Covid-19, RPJMD 2018-2023 Purwakarta Dirubah
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Foto:D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian dunia mengalami kontraksi, imbasnya target pembangunan Pemerintah Pusat dalam memenuhi target pembangunan nasional mengalami perubahan mendasar hingga tingkat daerah.

Kondisi ini memaksa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran guna mengurangi dampak Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. Pemkab Purwakarta melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan perekonomian dunia mengalami kontraksi akibat Pandemi Covid-19. Imbasnya, lanjut dia, target pemerintah pusat untuk pembangunan nasional maupun daerah mengalami perubahan.

Bacaan Lainnya

“Presiden telah mengelurkan Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, implikasinya RPJMD Purwakarta 2018-2020 turut melakukan penyesuaian,” katanya.

Ia menambahkan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah telah melakukan upaya realokasi anggaran untuk mengurangi dampak Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, konsekuensinya banyak kegiatan khususnya yang bersifat infrastruktur ditangguhkan bahkan dihentikan, secara nasional termasuk di daerah.

Pos terkait