Dampak Pandemi Covid-19, RPJMD 2018-2023 Purwakarta Dirubah

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Foto:D|Ist

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Foto:D|Ist

“Banyak kegiatan yang ditangguhkan, difokuskan pada 3 aspek yaitu, kesehatan, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Anggaran direfocusing, kegiatan-kegiatan yang besar yakni kegiatan bersifat infrastruktur. Anggarannya ada yang dikurangi, ada juga yang dihentikan,” jelas Anne saat membuka Musrenbang perubahan RPJMD 2018-2023 di Bale Yudhistira Purwakarta, Rabu (30/09).

Bupati mengatakan Pemerintah Daerah harus melaksanakan perubahan, karena banyak perubahan beberapa kegiatan termasuk infrastruktur yang sudah tentu akan mempengaruhi target indikator kinerja pembangunan baik itu pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

“Untuk itulah maka dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelaraskan target kinerja dalam RPJMD, dengan berpijak pada perubahan RPJMN, serta melihat kondisi saat ini,” terangnya.

BACA JUGA:  Inovasi Kelompok Wanita Tani Kembangkan Hibar Eco Village

Lebih lanjut, Ia berharap ada koordinasi, koreksi serta masukan yang membangun dari semua stakeholder perencanaan guna bisa melewati perubahan saat ini. Sehingga, kata Anne, dengan adanya perubahan dapat berimplikasi pada peningkatan capaian, tujuan serta target pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purwakarta.

“Terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi akan berdampak luas, baik bidang pendidikan, kesehatan dan berkurangnya daya beli masyarakat. Saat ini kita semua rasakan sangat berat dan mengalami penurunan. Mudah-mudahan kita bisa melewati pandemi Covid-19 ini, tentu hal ini tidaklah mudah, tapi InsyaAllah jika bersama-sama kita akan mampu melewatinya,” tutupnya. D|Jbr-75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru