Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Sumut Ricuh

Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa aksi, Kamis (8/10) siang ini, mengepung Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut pencabutan UU Omnibus Law (Cipta Kerja). Foto:D|medan|amirsyam

Ratusan massa aksi, Kamis (8/10) siang ini, mengepung Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut pencabutan UU Omnibus Law (Cipta Kerja). Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Ratusan massa aksi, Kamis (8/10) siang ini, mengepung Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut pencabutan UU Omnibus Law (Cipta Kerja) yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari lalu. Dalam aksinya, massa meminta Pimpinan DPRD Sumatera Utara untuk menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law, karena dianggap pro kapitalis.

“Kami meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara, untuk menyatakan sikap menolak pemberlakuan UU Omnibus Law, karena bertentangan dengan UUD 1945, serta sarat kepentingan asing”, ujar perwakilan mahasiswa dalam aksinya.

Pantauan Mediadelegasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Medan, Pelajar dan organisasi buruh, menyuarakan aspirasi kepada para wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara, agar Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk membatalkan UU Omnibus Law yang nyata-nyata sudah mengingkari hak-hak rakyat, karena dampak dari pemberlakuan UU ini bukan hanya berimbas kepada buruh di sektor formal, akan tetapi implikasinya juga dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Belum Tangkap Pelaku Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah pemuda hilang di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Jumat (9/10/2026). Ditemukan hampir 2 minggu setelah hilang, dugaan sementara gantung diri. Foto: Ist.

Kabupaten Tapanuli Selatan

Hilang Hampir 2 Minggu, Pemuda Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB