Purwakarta-Mediadelegasi: Menjelang akhir tahun 2020 yang tersisa dua bulan ke depan, Penataan Mal Pelayanan Publik (MPP) memasuki tahap akhir menyedot APBD Rp2,7 Miliar dalam dua kegiatan dengan Pengguna Anggaran oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta.
Ditargetkan Mal Pelayanan Publik akan dilaunching akhir tahun ini, 32 jenis pelayanan publik dapat langsung dioperasikan.
Sekretaris Dinas DPMPTSP Purwakarta, Dian H membenarkan ada dua paket kegiatan untuk sarana dan prasarana MPP yang bersumber dari APBD Perubahan 2020.
“Ada dua kegiatan lanjutan MPP, Penataan Mal Pelayanan Publik terintegrasi secara sistem (Lanjutan) Tahap Pelaksanaan sebesar Rp1,9 M dan Pengadaan sistem jaringan komputer terintegrasi Rp800 juta,” jelasnya.
Ia mengatakan proses pengadaan barang dan jasa dua kegiatan tersebut sedang berjalan secara terbuka melalui LPSE.
“Proses lelangnya transparan, silakan tarung bebas, siapapun berhak mengikuti lelang sepanjang sesuai peraturan,” ucapnya.
Menurutnya, MPP akan dilaunching akhir tahun 2020, setelah itu 32 jenis pelayanan publik yang terintegrasi di MPP langsung dapat dioperasikan.
“Saya optimis akhir tahun ini, MPP akan launching dan langsung dioperasikan. 32 jenis pelayanan akan terintegrasi, mulai dari Pelayanan kependudukan, keimigrasian, perizinan hingga pelayanan lainnya,” kata Dian di ruang kerjanya, kemarin.
Terpisah, Ketua LSM Amarta Purwakarta Tarman Sonjaya mengungkapkan satu lingkup pekerjaan yang berbeda ada di dua Dinas dengan dua nomenklatur.
“Satu lingkup pekerjaan, Pengguna Anggaran ada di dua Dinas. Distarkim dengan Nomenklatur Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pasar Jumaah, dan DPMPTSP dengan Nomenklatur kegiatan Tahap Pelaksanaan Penataan Mal Pelayanan Publik Terintegrasi Secara Sistem,” jelasnya.
Ia menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa dua kegiatan senilai Rp1,9 Miliar dan Rp800 juta di DPMPTSP, saat ini tengah berlangsung di LPSE.
“Mudah-mudahan dapat berjalan sesuai jadwal tahapan lelang, harapannya pihak ketiga yang menang benar-benar qualified dan kompetitive,” kata Tarman di Purwakarta, Sabtu (24/10).
Tak ingin berprasangka tidak baik, menurutnya, proses lelangnya harus diawasi oleh semua pihak.
“Kita lihat aja, kalau benar-benar tarung bebas, kita lihat aja selisih HPS dengan nilai Penawaran masing-masing peserta lelang, apakah sudah mencerminkan nilai kompetitif,” imbuhnya.
Di samping itu, sambung dia, bukan hanya fasilitas bangunan dan sistemnya, ketersedian ruang tunggu dan area perparkiran bagi pemohon yang akan datang ke MPP juga perlu diperhatikan.
“32 jenis pelayan publik di MPP, pasti akan mendatangkan banyak orang. Perlu diperhatikan fasilitas area parkir dan ruang tunggu, serta lamanya proses pelayanan. Sehingga tidak terjadi penumpukan orang karena antre dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas karena area parkir yang minim,” pungkasnya. D|Jbr-75






