Tim Gugus Covid-19 Asahan Lakukan Penyemprotan Secara Serentak

Selasa, 31 Maret 2020 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan melepas keberangkatan mobil Water Canon Polres Asahan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Pasca pelaksanaan apel gabungan, Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan dan Dandim 0208 Asahan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan melepas keberangkatan mobil Water Canon Polres Asahan dan mobil Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Asahan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran.

Sebelum pelepasan Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Gabungan percepatan penanganan Covid-19 di Kab. Asahan dan dipimpin langsung Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc, dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD, Organisasi Kesehatan serta Organisasi Masyarakat.

Pelaksanaan  Apel Gabungan bertempat  di Jalan masuk Gedung Dekranasda, Selasa (31/03),

BACA JUGA:  Dewan Pers Imbau Komunitas Pers Sumut Bantu Polisi Cari Bukti

Penyampaian Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc  bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak guna menekan penyebaran Covid-19, berdasar pada telegram Kapolri Nomor : ST/1008/III/KES 7/ 2020 tentang upaya mendukung keselamatan masyarakat dengan gerakan preventif secara masif dan serentak diseluruh Indonesia.

Selanjutnya dirinya mengajak seluruh pihak terkait untuk dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab.  “Kegiatan ini akan menjadi saksi sejarah bahwasanya kita tidak pernah menyerah menghadapi bencana ini. Sukses atau tidaknya kita melawan bencana ini, sangat tergantung kepedulian semua pihak, tidak hanya tergantung kepada Pemerintah dan tenaga kesehatan saja namun masyarakat juga dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada guna meminimalisir penyebaran covid-19”, ujar Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yang juga merupakan Bupati Asahan tersebut.

BACA JUGA:  Warga Nijkerk Berbagi Lagi di Griya Nabila 2 Kolam

Sebagai ketua Tim dia juga menekankan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam tugas penyemprotan ini agar mempedomani seluruh prosedur yang berlaku dan tidak mengabaikan keselamatan diri agar kegiatan yang dilakukan mendapatkan hasil yang maksimal.

Masih menurutnya, untuk daerah yang yang akan disemprot desinfektan menggunakan mobil Water Canon Polres Asahan dan mobil Damkar Satpol PP Kabupaten Asahan, adalah daerah di seputaran Kota Kisaran dengan jarak 10 Km, dengan jalan yang dilalui yaitu dari Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan di Jalan Ahmad Yani Kisaran, Jalan Cokroaminoto Kisaran, Jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Jalan Kartini Kisaran, Simpang Katarina Kisaran dan Kembali ke Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan.

Jelasnya, kegiatan penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di rumah ibadah, tempat layanan umum dan tempat yang dianggap zona merah diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Asahan. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB