Gubsu Serahkan DIPA dan TKDD Kabupaten Kota Rp64 Triliun Lebih, Medan Terima Transfer Daerah dan Dana Desa

Jumat, 27 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:   Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Proyek (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 dengan total lebih dari Rp63 triliun. Penyerahan bertema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”  secara simbolis DIPA kepada 15 satuan kerja di Provinsi Sumut dan 21 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut. Gubsu berharap, agar DIPA dan TKDD dapat dipergunakan dalam percepatan pemulihan ekonomi di Provinsi Sumut.  DIPA dan TKDD tahun 2021 di Provinsi Sumut meliputi, DIPA sebesar Rp 22,99 triliun, sedangkan TKDD sebesar Rp 41,02 triliun. Penyerahan dilakukan di Medan, Jumat (27/11-2020). DI tempat yang samaPenjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinughroho MT menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 dari Gubsu yang  dimanfaatkan  dalam pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.”Usai menerima TKDD ini, kita harus segera mungkin melakukan persiapan untuk menggunakannya. Sebab, di awal Januari 2021, kegiatan TKDD harus sudah berjalan sehingga dapat membantu masyarakat, juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kita berharap betul di 2021, pemulihan ekonomi mulai berjalan,” kata Pjs Wali Kota Medan.Guna mewujudkan hal tersebut, kata Pjs Wali Kota, di bulan Desember 2020 akan dilakukan lelang. Dengan demikian, imbuhnya, di Januari 2021 pelaksanaan kegiatan sudah dapat dilakukan. “Dengan percepatan pelaksanaan kegiatan TKDD ini, kita berharap selain membantu masyarakat, juga mempercepat proses pemulihan perekonomian,” ungkapnya.
Tentang dana yang diserahkan, Gubsu meminta untuk melakukan reformasi anggaran dengan memegang prisnip cermat, efektif dan efisien dengan cara setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Tugas utama pemerintah adalah membantu masyarakat bukan hanya menjalankan rencana. Bantulah stimulus rakyat, jangan sampai kita semakin mempersulit rakyat,” tegas Gubsu.Gubsu menambahkan, kondisi ekonomi bangsa saat ini mengalami penurunan akibat Covid-19. Oleh karenanya, melalui penyerahan DIPA dan TKDD, Gubsu berharap dapat menjadi momentum dalam percepatan pemulihan ekonomi bangsa, khususnya di Provinsi Sumut.
Gubsu berpesan kepada seluruh kepala daerah, agar mempercepat belanja daerah sehingga terjadi perputaran ekonomi di tengah masyarakat yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi. Untuk itu, tegasnya, Bupati dan Wali Kota harus segera melakukan penyerapan anggaran melalui percepatan belanja daerah.
“Jadikan DIPA dan TKDD sebagai penggerak utama saat ekonomi lesu. Karena itu, segera manfaatkan dan belanjakan, salah satunya dengan melakukan lelang sejak dini (maksimal Desember 2020) untuk gerakan ekonomi quartal tahun 2021. Kemudian, distribusikan bansos di awal Januari, agar masyarakat bisa belanja dan menggerakkan ekonomi lapisan bawah,” pesannya.D|Med-82|Ril

BACA JUGA:  Menciptakan Tempat Kerja Ideal untuk Gen Z, Panduan bagi Perusahaan Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB