Ada apa? Inspektorat Sumut Nonaktifkan Inspektur Pembantu

Foto:Ist

Medan-Mediadelegasi: Inspektorat Provinsi Sumatera Utara telah menonaktifkan sementara seorang Inspektur Pembantu karena dugaan penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal dengan ancaman hukuman disiplin berat.

Penonaktifan ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas dalam pemeriksaan. Selain Inspektur Pembantu, sejumlah auditor fungsional juga tengah diperiksa terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi. Inspektorat Sumut berkomitmen untuk melakukan penataan internal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan internal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba bermain dalam proses pemeriksaan.(sabtu,3/05)

Pos terkait