Ada apa? Inspektorat Sumut Nonaktifkan Inspektur Pembantu

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ist

Foto:Ist

Medan-Mediadelegasi: Inspektorat Provinsi Sumatera Utara telah menonaktifkan sementara seorang Inspektur Pembantu karena dugaan penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal dengan ancaman hukuman disiplin berat.

Penonaktifan ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas dalam pemeriksaan. Selain Inspektur Pembantu, sejumlah auditor fungsional juga tengah diperiksa terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi. Inspektorat Sumut berkomitmen untuk melakukan penataan internal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan internal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba bermain dalam proses pemeriksaan.(sabtu,3/05)

BACA JUGA:  Gubernur Apresiasi Penyembelihan Kurban di PWI Sumut

Inspektorat Sumut terus melakukan upaya “bersih-bersih” untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, Inspektorat Sumut menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru