Medan-Mediadelegasi : Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti, melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pelantikan ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta jajaran dan seluruh anggota DPRD Sumut.
Agustinus Zega menggantikan posisi Yustina Repi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Sumut dari PDIP. Yustina Repi diberhentikan dari partai karena melakukan pelanggaran berat, yaitu tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Agustinus Zega dan mengucapkan terima kasih kepada Yustina Repi atas dedikasinya sebagai anggota DPRD Sumut. Bobby Nasution berharap Agustinus Zega dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan baik.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Lutfi, menjelaskan bahwa Yustina Repi dipecat dari PDIP karena melakukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan Pilkada di Nias Selatan beberapa waktu lalu. Yustina Repi dan suaminya, Hilarius Duha, mantan Bupati Nias Selatan, dipecat PDIP pada Desember 2024 lalu karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP.
Pemecatan Yustina Repi dan suaminya merupakan bagian dari pemecatan 27 kader PDIP yang dinilai tidak mematuhi amaran partai. Mereka dipecat karena maju di Pilkada 2024 dari partai lain atau tidak mendukung calon yang diusung PDIP.
Selain Yustina Repi dan suaminya, beberapa kader PDIP lainnya yang dipecat antara lain Fajarius Laia, Dorthea Gohea, Weski Omega Simanungkalit, Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, dan Sihol Marudut Siregar.