Medan-Mediadelegasi:Tidak semua penghuni lembaga pemasyarakatan orang bersalah. Jika kalaupun mereka bersalah, seharusnya pemerintah, tetap memberikan perhatian dalam berbagai hal pada para penghuni Rutan. Sehingga, kehidupan para Napi itu, tetap layak sebagaimana manusia bebas diluaran ini. Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Pedulii Pemasyarakatan (AMPAS), Rahmadsyah, pada Mediadelegasi, Selasa (11/10) melalui saluran selularnya.
Dikatakannya, pemerintahan provinsi Sumatera Utara, yang mengusung jargon Bermatabat pada Pemilukada lalu, dibawah komando Edy Rahmayadi sebagai Gubernur sama sekali tidak memiliki martabat dalam mengurusi penghuni Rutan di daerah ini.
Diungkapkannya, dihampir semua Rutan yang ada di Provinsi ini, masalahnya hampir sama, yakni kelebihan penghuni Rutan (Over Crowded-red). Sayangnya, selaku pimpinan didaerah ini, Gubernur Sumut itu tanggap. Sehingga persoalan ini lambat laun bisa di atasi.
Sebagai contoh misalnya, saat kepala Rutan Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Sumut Rumah Tahanan Negara Kelas II B Labuhan Deli ke Gubernur Sumatera Utara tertanggal 9 Oktober 2019, Permohonan Pinjam Pakai Lahan Eks HGU PTPN 2 seluas 10 Ha untuk pembangunan relokasi Gedung Rutan yang Over Crowded, hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali. Jadi ini bisa sebagai alat indikator, kalau Gubernur daerah ini memang tidak memiliki kepedulian pada warga binaan. Yang tak lain adalah penduduk provinsi ini.”Jadi slogan bermartabat itu sampai sejauh mana,” tanya Rahmat.