Parahnya, kebun kelapa sawit yang luasnya sejauh mata memandang itu, tidak terurus. Pelepah hingga kawasan perkebunan yang semak belukar, hingga pohon yang malas berbuah karena tak jarang, atau sama sekali tak pernah dipupuk. “Kondisi ini mengindikasikan, penyulapan area menjadi kebun kelapa sawit, sekadar modus penguasaan lahan. Bagai lahan tidur pun cukup luas terlihat di kawasan ini,” kata Apri Budi.
Pada bagian lain, Ahkmad Fauzi mengatakan, pihaknya berharap DPRD Deliserdang segera memanggil para pihak yang diduga berhubungan erat dengan aksi alihfungsi lahan SM Karang Gading untuk menghadiri RDP. “Dari rapat yang akan digelar nantinya itu, AMSUB akan mendorong DPRD untuk merekomendasikan pengembalian lahan sebagaimana keberadaannya sebagai SM Karang Gading,” tegas Fauzi.
Selanjutnya, Apri Budi dan Fauzi meminta pihak terkait untuk memeroses secara hukum pihak-pihak yang terlibat melawan hukum dalam alihfungsi lahan terebut. “Hutan harus diselamatkan dari ulah tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, terlebih dari mereka yang mencari keuntungan memerkaya diri sendiri dan atau kelompoknya,” cetus Apri Budi. D|Rel