Anggaran Media Centre Covid-19 Meroket, AMSUB Desak Copot Irman Oemar

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AMSUB Apri Budi. Foto:D|Ist

Ketua Umum AMSUB Apri Budi. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi segera mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ir Irman Oemar MSi.

Desakan AMSUB itu terkait meroketnya anggaran untuk media centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

“Sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Irman juga dinilai terkesan doyan mencari kambing hitam pada masalah yang terjadi di Kominfo Sumut,” beber Apri Budi SH, Ketua Umum AMSUB, Kamis (13/8) kepada wartawan, di Medan.

Menurut Apri Budi, pernyataan Plt Kadiskominfo bahwa usulan kenaikan anggara media centre GTPP Covid-19 merupakan usulan dari media, merupakan bukti kecenderungan mengambinghitamkan media.

“Terlalu berani Kadis Kominfo itu menyebut usulan anggaran media yang membengkak itu sebagai usulan salah satu organisasi wartawan. Seolah-olah hal itu menjadi satu hal yang wajar dan Plt Kominfo itu bersembunyi di balik tim media,” katanya.

BACA JUGA:  Titus Bradsma Nama Asrama Mahasiswa Kampus Unika Santo Thomas Medan

Menurut Budi, dari berita yang dia baca, hal tersebut akhirnya dibantah oleh pihak organisasi wartawan.

“Ini masih satu perkara ya, dan di Kominfo itu pekerjaan yang menggunakan uang negara bukan cuma ini, jangan sampai terbongkar semua, akhirnya jadi malapetaka bagi pemerintah Sumatera Utara,” tegas Apri.

Menurut Apri Budi, sesuai dengan hasil temuan Bareskrim Mabes Polri, Sumatera Utara tengah disorot, setelah ditetapkan sebagai daerah nomor satu dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19.

“Kurang malu apa coba, jangan perkara media centre ini juga mengarah ke sana. Meskipun begitu, saat ini, kita akan persiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena gawean perkara dana Covid juga ditangani oleh KPK RI,” tukas Apri.

Membengkak Empat Kali

Sebagaimana diketahui, dana Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola Dinas Kominfo Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5.187.821.802,-.

BACA JUGA:  Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Ilegal Berisi Narkotika Golongan I

Angka tersebut membengkak hampir empat kali. Dibanding Tahap I, Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000,-.

Jumlah Rp5.187.821.802,-, tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp54.000.000,-, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp517.800.000,-, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000,-, serta alat tulis kantor Rp791.802.-.

Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp5 juta, dan pembelian dua unit kamera seharga Rp77 juta, serta peralatan pendukungnya.

Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru