Deliserdang-Mediadelegasi : Ribuan aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dikerahkan untuk merubuhkan sebuah bangunan yang berfungsi ganda sebagai Kantor GRIB Jaya dan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Marcopolo. Bangunan yang terletak di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, itu rata dengan tanah pada Kamis (14/8/2025) siang.
THM Marcopolo tersebut diketahui milik Samsul Tarigan, Ketua DPD GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya Sumatera Utara, yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Medan.
Peristiwa perubuhan ini menjadi perhatian serius, dengan kehadiran langsung sejumlah pejabat tinggi. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Wakil Ketua DPRD Sumut H Ikhwan Ritonga, Kajatisu Dr. Harli Siregar, serta tiga jenderal dari TNI dan Polri turut hadir di lokasi. Mereka adalah Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Bupati Langkat Sah Affandin juga hadir untuk menyaksikan perubuhan bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 2 hektar, yang merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II.
Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa perubuhan THM ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Menurutnya, bangunan itu tidak memiliki izin bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.
“Izin hiburan malam juga dari Provinsi tidak pernah mengeluarkan. Ditambah lagi, Kapolda Sumut sudah menyampaikan kepadanya ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini,” tegas Bobby di lokasi kejadian.
Bobby juga telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba.
Penindakan serupa akan terus dilakukan terhadap THM yang melanggar aturan dan peruntukannya. “Ada beberapa titik rekomendasi untuk dicabut izinnya karena menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Ini akan terus kita lakukan terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan sarang narkoba. Ini akan kita musnahkan semua,” tambahnya.
Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar SE, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa bangunan yang dirubuhkan tersebut adalah Kantor DPD GRIB Jaya.
“Kalau dikatakan ada aktivitas lain di kantor ini seperti yang disebut THM Marcopolo, itu tidak tahu. Yang pasti, bangunan ini adalah kantor GRIB Jaya, peresmiannya dilakukan Ketua Umum GRIB Jaya beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Zulfikar mengakui adanya kekurangan administrasi dalam pendirian bangunan tersebut, yang menjadi alasan pemerintah untuk merubuhkannya. “Sebenarnya ini soal administrasi, dan kami berharap bisa dikordinasikan. Bukan kami tidak mau mengurus tapi ada kendala. Sudah seharusnya pemerintah membantu masyarakat,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan kekesalannya terhadap tindakan pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang langsung menurunkan alat berat untuk merubuhkan bangunan tanpa koordinasi sebelumnya. “Kalau katanya ada surat pemberitahuan sebelumnya, saya tidak tahu dan surat itu tidak pernah ada sampai ke tangan kami,” tegasnya. Zulfikar menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari upaya lain yang akan mereka lakukan terkait perubuhan kantor GRIB Jaya tersebut.
Proses perubuhan bangunan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan menggunakan dua ekskavator untuk merubuhkan gedung utama dan satu ekskavator mini untuk merubuhkan pos jaga di pintu gerbang.
Kedatangan aparat gabungan bersama pemerintah disambut oleh ribuan anggota GRIB Jaya yang mengenakan seragam dinas lengkap dan berbaris di sekitar bangunan.
Sebelum perubuhan dimulai, petugas Satpol PP membacakan perintah dari Pemkab Deli Serdang untuk membongkar bangunan tersebut. Sempat terjadi ketegangan dan terlontar ucapan yang mengkhawatirkan akan adanya korban jiwa jika pembongkaran tetap dilakukan.
Namun, situasi mereda setelah Gubsu, Pangdam, Kajatisu, Kapoldasu, Kepala BNN Propsu, Wakil Ketua DPRD Medan, serta Bupati Deli Serdang dan Bupati Langkat tiba di lokasi. Koordinasi kemudian diambil alih oleh Dir Narkoba Poldasu Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, hingga akhirnya ekskavator mulai merubuhkan bangunan hingga rata dengan tanah.
Sempat terjadi pelemparan dari balik tembok bangunan ke arah petugas, namun aparat keamanan berhasil meredam situasi dengan cepat.
Bangunan tersebut sebelumnya dikenal sebagai THM Sky Garden, yang juga pernah dirubuhkan karena tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Setelah dirubuhkan, bangunan itu kembali dibangun dan dijadikan kantor GRIB Jaya serta THM Marcopolo. Karena kembali ditemukan kasus serupa, bangunan itu kembali dirubuhkan.
Setelah merubuhkan THM Marcopolo, petugas dengan pengawalan ketat melanjutkan perubuhan bangunan THM The Blue Star yang berada tidak jauh dari lokasi Marcopolo. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






