“Kenapa dokumen kependudukan ini penting dimiliki oleh setiap warga kata Nanda Ramli, karena selain menyangkut identitas diri, juga syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan gratis,” katanya.
Ketiadaan Adminduk itu, kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan itu, membuat banyak cukup banyak warga Medan yang belum memperoleh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, setelah ditelusuri ternyata salah satu kendalanya dokumen kependudukan.
“Untuk itu saya tekankan bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan segeralah mengurusnya, saya siap membantu bapak-ibu jika mengalami kesulitan dalam urusan di pemerintahan,” tuturnya.
Pada sosialisasi perda tersebut, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah Bubi Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang Administrasi Kependudukan kepada masyarakat di wilayah itu.
“Kami turun langsung mendatangi masyarakat dari Lingkungan 1 sampai dengan Lingkungan 12 melakukan sosialisasi Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Dari sosialisasi tersebut kata Budi, saat ini sekitar 80 persen warga di Kelurahan Sei Sikambing D sudah memiliki KTP elektronik.D|Red






