Anggota DPRD Medan Iswanda Ramli Ingatkan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/7). Foto: Miranda

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/7). Foto: Miranda

Medan-Mediadelegasi: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Iswanda Ramli mengingatkan warga tentang arti penting administrasi kependudukan (Adminduk).

“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi warga negara Indonesia, karena tidak ada kegiatan yang tidak menggunakan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan terkait administrasi kependudukan lainnya,” kata Iswandi di Medan, Minggu (20/7).

 

Ia mengingatkan hal itu saat melakukan Sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia dan Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, No 21/16, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

 

Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan arti pentingnya mengurus dan memiliki berkas administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Kepala Bank BRI Unit AR Hakim Diduga Bolos Kerja

Oleh karena itu, Iswanda kembali mengingatkan warga setempat yang belum mengurus administrasi kependudukan agar melengkapi berkas yang dipersyaratkan ke Dinas Dukcapil Kota Medan.

“Hal ini penting untuk memastikan data diri tercatat dengan baik dan mendapatkan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Ditambahkannya, administrasi kependudukan juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, penegakan hukum, dan lainnya.

 

“Kenapa dokumen kependudukan ini penting dimiliki oleh setiap warga kata Nanda Ramli, karena selain menyangkut identitas diri, juga syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan gratis,” katanya.

 

Ketiadaan Adminduk itu, kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan itu, membuat banyak cukup banyak warga Medan yang belum memperoleh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, setelah ditelusuri ternyata salah satu kendalanya dokumen kependudukan.

BACA JUGA:  CFD dan Olahraga Ramah Lingkungan Kian Digemari di Medan

“Untuk itu saya tekankan bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan segeralah mengurusnya, saya siap membantu bapak-ibu jika mengalami kesulitan dalam urusan di pemerintahan,” tuturnya.

 

Pada sosialisasi perda tersebut, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah Bubi Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang Administrasi Kependudukan kepada masyarakat di wilayah itu.

“Kami turun langsung mendatangi masyarakat dari Lingkungan 1 sampai dengan Lingkungan 12 melakukan sosialisasi Administrasi Kependudukan,” ujarnya.

Dari sosialisasi tersebut kata Budi, saat ini sekitar 80 persen warga di Kelurahan Sei Sikambing D sudah memiliki KTP elektronik.D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB