Medan-Mediadelegasi: Setelah berjuang panjang, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi akhirnya mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilegalisir tanpa ada elemen yang ditutupi. Dokumen ini diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Bonatua berjanji akan segera mengunggahnya ke media sosial (medsos).
“Nah, untuk itu ya sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini (dokumen ijazah Jokowi) di media sosial saya. Ya, bisa dicek di media sosial saya,” kata Bonatua di kantor KPU RI kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Imbauan Bonatua
Keputusan Bonatua untuk mempublikasikan ijazah Jokowi ini didasari oleh keinginan untuk membuka ruang diskusi publik yang sehat dan berbasis data. Ia berharap, masyarakat dapat menggunakan dokumen ini sebagai bahan penelitian dan analisis yang objektif.
“Artinya kalau kalian mau meneliti jangan pakai teliti yang dibikin orang lain,” katanya.
Bonatua menyarankan publik untuk menggunakan salinan ijazah Jokowi yang ia unggah, sebab dokumen tersebut berasal dari institusi resmi dan terjamin keasliannya. Ia khawatir, jika menggunakan dokumen yang belum jelas asal usulnya, ada elemen yang tertera di ijazah tersebut telah diubah atau dipalsukan.
“Takut saya nanti karena ada kebencian tiba-tiba foto dirubah jadi apa gitu kan, tanda tangan dirubah jadi apa sehingga kawan-kawan terjebak pada fitnah karena meneliti sampel yang tidak sekunder. Ini kan sekunder ya seperti itu,” sambungnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sumpah-jabatan-thomas-djiwandono-janji-jaga-bi-bersih/
Ia berjanji akan mengunggah salinan ijazah Jokowi yang baru diterima malam nanti. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai diskursus publik yang sehat dengan pendekatan ilmiah. Ia berharap, polemik ijazah Jokowi dapat diselesaikan secara rasional dan konstruktif.
“Jadi nanti silakan nanti nanti malam saya akan upload ini. Nah, mari kita berdiskusi seluruh Indonesia kita jadikan ini diskursus publik semua kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti tapi jangan sembarangan tuduh seperti itu,” sambungnya.
Untuk diketahui, Bonatua Silalahi akhirnya menerima dokumen tanpa ada elemen yang ditutupi sebagai tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bonatua sebelumnya memang telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI, namun ada sembilan elemen yang masih ditutupi. Tak puas dengan salinan yang masih di sensor, ia lantas menggugat ke KIP.
Dalam gugatan itu, KIP memerintahkan KPU RI untuk membuka sembilan elemen informasi tersebut. Atas dasar itu, Bonatua kembali mendatangi KPU RI pada Senin (9/2) guna meminta salinan ijazah Jokowi tanpa sensor.
Dari pantauan mediadelegasi.id, setibanya di kantor KPU RI Bonatua lansung bergegas ke sebuah ruangan untuk mengambil salinan ijazah Jokowi. Pertemuan Bonatua dengan pegawai KPU berlangsung secara tertutup.
Setelah keluar dari ruangan tersebut, Bonatua nampak memegang salinan ijazah, yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Nampak dari dokumen yang baru diterima Bonatua, tak ada elemen dalam ijazah yang ditutupi.
“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” kata Bonatua usai menerima salinan.
Berikut ini 9 elemen informasi yang sebelumnya ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, namun kini telah dibuka oleh KPU RI.
- Nomor Kertas Ijazah
- Nomor Ijazah
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Tanda Tangan Pejabat Legalisir
- Tanggal Legalisasi
- Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







[…] HARI INI Gebrakan Bobby: Data Tunggal Sejahterakan Sumut Bonatua Unggah Ijazah Jokowi, Tantangan Debat Sehat Dimulai Saham Gorengan: OJK Sikat 151 Broker Nakal Sumpah Jabatan: Thomas Djiwandono Janji Jaga BI Bersih […]