Medan-Mediadelegasi: DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengesahkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari Ketua DPP Partai Golkar ditandatangani Bahlil Lahadalia dan Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji.
SK DPP Golkar keluar per 18 Oktober 2024 sesuai Nomor B-39/DPP/GOLKAR/X/2024, klasifikasi Biasa tentang Penetapan Pimpinan DPRD Sumut. SK ditujukan Kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
“Ya Surat SK sudah saya terima (Sudah saya terima SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar). Terima kasih,” kata Erni, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Ditanya kapan jadwal paripurna penetapan Ketua DPRD Sumut defenitif, Erni mengaku sedang proses menunggu surat ke sekretariat.
“Paripurna masih kita tunggu proses ke sekretariat,” katanya.
Diketahui, pada Pemilu 2024 ini perolehan suara Erni, yang maju di daerah Pemilihan (dapil) Sumut 6 mencapai suara sebanyak 114.492. Politisi Golkar ini jauh meninggalkan caleg lainnya dari semua dapil yang ada di Sumut.
Sebelumnya, DPRD Sumut melakukan rapat paripurna guna menetapkan susunan fraksi masa jabatan tahun periode 2024-2029. Sebanyak sembilan fraksi yang ditetapkan pada rapat paripurna tersebut.
Begitupun, untuk Wakil Ketua yang terpilih untuk disahkan juga sudah ditetapkan. Adapun keempat Wakil Ketua DPRD terpilih yakni Sutarto (PDI-Perjuangan), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (Nasdem), Salman Alfarisi (PKS)