Efisiensi BBM Kemhan dan TNI Terapkan Skema Empat Hari

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemhan dan TNI melakukan efisiensi BBM dengan membatasi kendaraan dinas hingga atur hari kerja. Foto: Ist.

Kemhan dan TNI melakukan efisiensi BBM dengan membatasi kendaraan dinas hingga atur hari kerja. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk mitigasi dini guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan ketahanan negara tetap terjaga.

Efisiensi BBM Kemhan TNI Disiapkan Bertahap dan Terukur

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah penyesuaian internal. Salah satu di antaranya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel.

Ia menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menghadapi dinamika global. Menurutnya, efisiensi harus dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapan pertahanan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bersifat administratif dan manajerial. Artinya, fokus utama bukan pada pengurangan kemampuan operasional, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada.

BACA JUGA:  Defile Pasukan dan Panggung Hiburan Rakyat Meriahkan HUT Ke-80 TNI di Medan Besok

Dalam pelaksanaannya, Kemhan dan TNI memastikan bahwa sektor strategis tetap menjadi prioritas utama. Operasional pertahanan, termasuk kesiapsiagaan militer, tetap dijaga dalam kondisi optimal dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.

Efisiensi yang dilakukan lebih diarahkan pada aspek pendukung, seperti mobilitas dinas dan penggunaan energi non-prioritas. Dengan demikian, penggunaan BBM dapat ditekan tanpa mengurangi efektivitas tugas utama.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kecelakaan-tragis-parapat-renggut-tiga-nyawa-seketika/

Selain itu, pengaturan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga akan dilakukan berdasarkan indeks prioritas. Setiap penggunaan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasi dan tingkat urgensinya.

Kemhan juga tengah mengkaji penerapan pola kerja empat hari dalam sepekan untuk fungsi tertentu yang memungkinkan. Skema ini dinilai dapat mengurangi konsumsi BBM, terutama dari sektor transportasi pegawai.

Pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai menjadi langkah lain yang disiapkan. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kelancaran pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

BACA JUGA:  Menag Nasaruddin Umar Harapkan Perampingan Organisasi Kemenag Tingkatkan Profesionalitas dan Efisiensi

Rico menambahkan bahwa seluruh kebijakan akan diterapkan secara bertahap. Setiap satuan kerja memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan implementasi sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan merupakan respons terhadap kondisi darurat. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional.

Pemerintah memastikan bahwa cadangan energi nasional saat ini masih dalam kondisi aman. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM di dalam negeri.

Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan efisiensi energi. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru