ASN Disdukcapil Medan jadi Calo Sebaiknya Dipecat

ASN Disdukcapil Medan jadi Calo Sebaiknya Dipecat
Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu, mengatakan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang terbukti terlibat praktik percaloan pembuatan administrasi kependudukan, sebaiknya langsung dipecat.

“Harus ada tindakan tegas agar menimbulkan efek jera. Tidak usah lagi melihat status jabatannya, kalau ada ASN Disdukcapil Kota Medan yang terbukti jadi calo, sebaiknya dipecat saja,” katanya kepada Mediadelegasi, di Medan, Kamis (20/7).

Ia menjelaskan, praktik percaloan dalam proses pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Medan diduga kuat sudah bukan rahasia lagi.

Bacaan Lainnya

Upaya membongkar dugaan praktik percaloan di kantor Disdukcapil Medan, menurut dia, dipastikan bukan hal sulit diantaranya cukup dengan cara memeriksa secara akurat data pencetakan KK, e-KTP dan Akta Kelahiran setiap hari di perangkat komputer ASN yang membidangi pelayanan Adminduk.

Dari hasil pemeriksaan data tersebut, sebut Uba, akan dapat diketahui seberapa banyak e-KTP yang keluar dari kantor Disdukcapil setiap hari secara prosedural maupun nonprosedural.

“Kalau tidak ada tindakan tegas kepada oknum ASN yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan, perbuatan tercela ini akan sulit diberantas,” ujar pegiat sosial yang selama ini dikenal giat membantu kaum duafa, orang miskin, pemulung, dan kaum marginal yang kesulitan mengurus Adminduk di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, para calo tersebut diduga berkerja sama dengan oknum ASN Disdukcapil Medan dengan tujuan untuk mempermudah mengurus KTP elektronik atau e-KTP.

Sementara, setiap hari diperkirakan ada ribuan penduduk yang tersebar pada 22 kecamatan di Medan harus antre untuk mengurus e-KTP di kantor Disdukcapil setempat.

Kondisi tersebut, menurut dia, kemungkinan dimanfaatkan oleh orang kedua atau calo untuk mendapatkan uang, karena sebagian warga enggan mengurus akibat banyak waktu tersita karena harus antre.

Uba mengaku bahwa dirinya sering mendengarkan keluhan langsung dari warga yang mengeluhkan pelayanan di kantor Disdukcapil diantaranya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dalam mengurus surat-surat pentingnya.

Keluhan mereka pada umumnya, menurut dia, berkaitan erat dengan buruknya kinerja pelayanan dan lamanya proses pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Terkait dengan kinerja pelayanan di Disdukcapil Medan, saya akan melaporkan masalah tersebut kepada Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution,” ujarnya. D|Red-04