Lebih lanjut, ia mengungkapkan, para calo tersebut diduga berkerja sama dengan oknum ASN Disdukcapil Medan dengan tujuan untuk mempermudah mengurus KTP elektronik atau e-KTP.
Sementara, setiap hari diperkirakan ada ribuan penduduk yang tersebar pada 22 kecamatan di Medan harus antre untuk mengurus e-KTP di kantor Disdukcapil setempat.
Kondisi tersebut, menurut dia, kemungkinan dimanfaatkan oleh orang kedua atau calo untuk mendapatkan uang, karena sebagian warga enggan mengurus akibat banyak waktu tersita karena harus antre.
Uba mengaku bahwa dirinya sering mendengarkan keluhan langsung dari warga yang mengeluhkan pelayanan di kantor Disdukcapil diantaranya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dalam mengurus surat-surat pentingnya.
Keluhan mereka pada umumnya, menurut dia, berkaitan erat dengan buruknya kinerja pelayanan dan lamanya proses pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Terkait dengan kinerja pelayanan di Disdukcapil Medan, saya akan melaporkan masalah tersebut kepada Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution,” ujarnya. D|Red-04