Baleg DPR RI Kunjungi Sumut, Bahas Revisi UU KADIN untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Kunjungan Kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (18/12/2025) siang. Foto: Ist.

Sulaiman juga berharap, Undang-undang ini nantinya bermanfaat bagi pelaku usaha, terutama mendorong penguatan kemitraan yang strategis dengan pemerintah. “Saya berharap pertemuan ini memberikan masukan yang baik dan komprehensif hingga regulasi yang dihasilkan menjadi instrumen kekuatan ekonomi nasional dan daerah, inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara, mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perwujudan RUU tentang KADIN yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

Senada dengan itu, Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Tim Prolegnas, Bob Hasan, mengatakan bahwa rancangan revisi Undang-undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah dalam rangka merevisi UU No 1 Tahun 1987, bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi nasional, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, memperjelas statusnya sebagai lembaga non-struktural, serta memperkuat tata kelola dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa bisnis, sebagaimana diusulkan masuk Prolegnas 2025.

Bacaan Lainnya

“Rancangan ini dimaksudkan untuk kebutuhan adaptasi KADIN terhadap perubahan global yang menuntut lembaga ini untuk lebih responsif terhadap isu-isu internasional seperti perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi,” sebutnya.

Dari pertemuan ini, pihaknya juga mengapresiasi masukan dari akademisi USU, Prof Budiman Ginting, selaku Narasumber yang menjelaskan berbagai kajian terkait rencana revisi Undang-undang tentang KADIN. Termasuk di antaranya bagaimana mendorong agar KADIN bisa menekankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan inklusif, termasuk mengatasi persoalan konflik internal yang berujung dualisme. Sehingga KADIN menjadi lembaga yang kuat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait