Baleg DPR RI Kunjungi Sumut, Bahas Revisi UU KADIN untuk Perkuat Ekonomi Nasional

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (18/12/2025) siang. Foto: Ist.

Kunjungan Kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (18/12/2025) siang. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menerima kunjungan kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (18/12/2025) siang.

Kunjungan tersebut dalam rangka Penyusunan Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang KADIN, yang dipimpin oleh Ketua Tim sekaligus Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, bersama sejumlah anggota dewan seperti Doli Kurnia Tanjung, Sugiat Santoso, Martin Manurung, serta lainnya. Hadir juga Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara, beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutannya, Sekdaprov menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi ruang dialog dalam rangka memperkuat pondasi ekonomi nasional melalui pembaruan regulasi yang lebih relevan, adaptif, dan berorientasi masa depan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Legislasi DPR RI atas inisiatif dan komitmennya hadir di daerah. Sehingga ini menjadi bukti nyata bahwa proses legislasi Nasional senantiasa membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan aspirasi pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan,” ujar Sulaiman Harahap ketika menyampaikan pidato Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Dengan begitu, lanjutnya, regulasi yang dihasilkan berupa Undang-undang diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Sebagaimana pemerintah provinsi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat daya saing produk lokal, termasuk pengembangan potensi besar di sektor industri perdagangan, ekspor, investasi, serta sektor ekonomi halal.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Tinjau Langsung Posko Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan

“KADIN berkontribusi dalam membangun usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, berkembang menjadi platform strategis dan kolaboratif yang membuka akses pasar, memperluas hingga memperkenalkan potensi unggulan daerah kepada dunia, seiring perkembangan zaman dan dinamika ekonomi global,” katanya.

Dengan rancangan revisi Undang-undang tentang KADIN ini, lanjut Sulaiman Harahap, akan dapat menjawab transformasi digital serta perubahan struktur dunia usaha melalui regulasi yang berorientasi masa depan. Sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

“Ini merupakan langkah yang sangat tepat, dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin kompleks, kompetitif, dan terintegrasi,” katanya.

Sulaiman juga berharap, Undang-undang ini nantinya bermanfaat bagi pelaku usaha, terutama mendorong penguatan kemitraan yang strategis dengan pemerintah. “Saya berharap pertemuan ini memberikan masukan yang baik dan komprehensif hingga regulasi yang dihasilkan menjadi instrumen kekuatan ekonomi nasional dan daerah, inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara, mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perwujudan RUU tentang KADIN yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Utama Polda Sumut Diganti

Senada dengan itu, Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Tim Prolegnas, Bob Hasan, mengatakan bahwa rancangan revisi Undang-undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah dalam rangka merevisi UU No 1 Tahun 1987, bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi nasional, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, memperjelas statusnya sebagai lembaga non-struktural, serta memperkuat tata kelola dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa bisnis, sebagaimana diusulkan masuk Prolegnas 2025.

“Rancangan ini dimaksudkan untuk kebutuhan adaptasi KADIN terhadap perubahan global yang menuntut lembaga ini untuk lebih responsif terhadap isu-isu internasional seperti perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi,” sebutnya.

Dari pertemuan ini, pihaknya juga mengapresiasi masukan dari akademisi USU, Prof Budiman Ginting, selaku Narasumber yang menjelaskan berbagai kajian terkait rencana revisi Undang-undang tentang KADIN. Termasuk di antaranya bagaimana mendorong agar KADIN bisa menekankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan inklusif, termasuk mengatasi persoalan konflik internal yang berujung dualisme. Sehingga KADIN menjadi lembaga yang kuat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalu Yuswa Panjang Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Sumut, Gantikan Yudi Suseno
BNN Sumut Ungkap Dua Jaringan Narkotika, Sita 700 Gram Sabu dan Uang Ratusan Juta
Viral Warga Sujud Minta Bantuan, Bobby Nasution Langsung Perintahkan Penanganan
Pemprov Sumut Jalin Kerja Sama dengan RS Mata Cicendo, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata
Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Bobby Nasution: Dukung Penuh dan Beri Dampak Ekonomi
Ormas Pendiri Partai Golkar Segera Dilantik, Fokus Pengembangan Ekonomi Rakyat
Menteri Wihaji Kunjungi Sumut dan Aceh, Perkuat Program Bangga Kencana dan Tekan Stunting
Timnas Indonesia U19 Menang Telak 3-0 atas Myanmar, Bobby Nasution: Hasil Sangat Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:34 WIB

Jalu Yuswa Panjang Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Sumut, Gantikan Yudi Suseno

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:15 WIB

BNN Sumut Ungkap Dua Jaringan Narkotika, Sita 700 Gram Sabu dan Uang Ratusan Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:29 WIB

Viral Warga Sujud Minta Bantuan, Bobby Nasution Langsung Perintahkan Penanganan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WIB

Pemprov Sumut Jalin Kerja Sama dengan RS Mata Cicendo, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:25 WIB

Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Bobby Nasution: Dukung Penuh dan Beri Dampak Ekonomi

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB