Sergai-Mediadelegasi: AW alias W,40, terduga bandar sabu berlokasi Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai), Rabu kemarin akhirnya ditangkap Polisi.
Wahid ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin atas laporan korban Rizal Hasibuan,39, warga Jalan perintis Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dalam kasus penganiyaan pada hari Senin (15/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjung beringin, Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim IPDA Qory Siregar, Jumat (31/12), kepada Mediadelegasi menyampaikan penangkapan Wahid pelaku kasus penganiayaan tersebut.
Kejadian berawal Senin (15/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, saat korban usai mengambil ikan di Jambur milik Husnul Fadilah yang sedang berada di atas sepeda motor.
Tiba tiba pelaku mendatangi korban dengan berkata,” kau sekongkol dengan adekmu”. Namun secara spontan, istri Korban yang bernama Arni Ardian berkata, apa pulak kau bilang laki aku sekongkol sama adek aku, dia
pun tidak tahu apa apa,” Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.
Sambung Kapolsek, mendengar jawaban korban pelaku menjadi sangat emosi, kemudian dengan menggunakan tangan sebelah kanannya memukul bagian pipi sebelah kanan korban sebanyak satu kali, dan kembali memukul bagian bawah mata sebelah kanan sebanyak satu kali.
Tidak sampai di situ, pelaku kembali memukul bagian bibir korban sebanyak satu kali, melihat hal peristiwa tersebut istri korban berusaha memisahkan dengan cara mendorong badan pelaku, sehingga korban dapat melarikan diri.
Namun pelaku berusaha mengejarnya dengan mengambil sebilah kayu broti. Kemudian istri korban melerainya dengan cara menahan badan pelaku, istri pelaku juga melerainya dengan cara menahan badan korban, kemudian korban dapat berhasil melarikan diri.