Medan-Mediadelegasi: Pascakegiatan Diskusi Publik Pendidikan diselenggarakan Media Delegasi dan Pusdikra Sumatera Utara Senin lalu di Hotel Madani Medan, team perumus akhirnya berhasil menyajikan draf rekomendasi yang segera disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
“Sejumlah poin rekomendasi kita minta dijadikan sebagai acuan dalam membuat langkah-langkah kebijakan yang bersifat komprehensif, agar jelas regulasi dan payung hukum bagi pelaksanaan pendidikan pada musim pandemi covid-19,” ujar Muhammad Fadli MPd kepada wartawan, Rabu (26/8), di Kampus UIN Sumut di Medan Estate.
Menurutnya, rekomendasi memuat pokok-pokok pikiran dari para narasumber saat kegiatan tersebut. “Ini penting, agar tujuan dari pelaksanaan Diskusi Publik tersampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan para pendidik. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan tidak menemukan kendala dalam proses belajar-mengajar”, ujar Fadli.
Dikatakan, rekomendasi ini merupakan sumbang saran pemikiran dari para narasumber pada acara tersebut, agar kiranya menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara dalam membuat grand design kebijakan apakah bersifat umum atau khusus.
“Ini semua kita kembalikan kepada para pemangku kebijakan, seperti Gubernur, Walikota Medan, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Pimpinan DPRD Medan, khususnya di Komisi II DPRD Medan, agar ditindaklanjuti menjadi keputusan bersama, sebagai jalan keluar dari persoalan yang muncul, sehingga tujuan dari proses pendidikan di Sumatera Utara umumnya dan Kota Medan khususnya tercapai”, tambah kandidat Doktor IAIN Tulungagung Jawa Timur ini didampingi Oda Kinata Banurea dan sejumlah panitia.
Beberapa poin yang disampaikan dalam rekomendasi tersebut, di antaranya, perlunya di bentuk FGD dengan melibatkan lembaga lintas sektoral guna merumuskan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kota Medan membuat Surat Edaran dengan memberikan Juklak dan Juknis penggunaan dana BOS guna menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Meminta Dinas Pendidikan Sumut dan Kota Medan berkoordinasi dengan pihak provider untuk menggratiskan biaya penggunaan Paket data selama masa pandemi kepada siswa dan guru, agar proses belajar secara virtual dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Meminta pemerintah daerah untuk membuat aplikasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Memberikan bantuan langsung bagi guru-guru honorer terutama guru honorer nonsertifikasi, Meringankan biaya SPP bagi siswa terutama pengelola pendidikan swasta selama masa pandemi, agar dapat meringankan beban biaya orangtua siswa. D|Med-67