Bantu Perekonomian Guru, Ringankan Biaya Sekolah, Gratiskan Paket Data

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pusdikra Sumut Mansur Hidayat Pasaribu, Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, Sekretaris Panitia Diskusi Oda Kinata Banurea dan Ketua Tim Perumus Hasil Diskusi Publik Muhammad Fadli MPd, berfoto bersama usai penyelenggaraan Diskusi Publik Pendidikan di Hotel Madani Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Direktur Pusdikra Sumut Mansur Hidayat Pasaribu, Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, Sekretaris Panitia Diskusi Oda Kinata Banurea dan Ketua Tim Perumus Hasil Diskusi Publik Muhammad Fadli MPd, berfoto bersama usai penyelenggaraan Diskusi Publik Pendidikan di Hotel Madani Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Pascakegiatan Diskusi Publik Pendidikan diselenggarakan Media Delegasi dan Pusdikra Sumatera Utara Senin lalu di Hotel Madani Medan, team perumus akhirnya berhasil menyajikan draf rekomendasi yang segera disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Sejumlah poin rekomendasi kita minta dijadikan sebagai acuan dalam membuat langkah-langkah kebijakan yang bersifat komprehensif, agar jelas regulasi dan payung hukum bagi pelaksanaan pendidikan pada musim pandemi covid-19,”  ujar Muhammad Fadli MPd kepada wartawan, Rabu (26/8), di Kampus UIN Sumut di Medan Estate.

Menurutnya, rekomendasi memuat pokok-pokok pikiran dari para narasumber saat kegiatan tersebut. “Ini penting, agar tujuan dari pelaksanaan Diskusi Publik tersampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan para pendidik. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan tidak menemukan kendala dalam proses belajar-mengajar”, ujar Fadli.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

Dikatakan, rekomendasi ini merupakan sumbang saran pemikiran dari para narasumber pada acara tersebut, agar kiranya menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara dalam membuat grand design kebijakan apakah bersifat umum atau khusus.

“Ini semua kita kembalikan kepada para pemangku kebijakan, seperti Gubernur, Walikota Medan, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Pimpinan DPRD Medan, khususnya di Komisi II DPRD Medan, agar ditindaklanjuti menjadi keputusan bersama, sebagai jalan keluar dari persoalan yang muncul, sehingga tujuan dari proses pendidikan di Sumatera Utara umumnya dan Kota Medan khususnya tercapai”, tambah kandidat Doktor IAIN Tulungagung Jawa Timur  ini didampingi Oda Kinata Banurea dan sejumlah panitia.

Beberapa poin yang disampaikan dalam rekomendasi tersebut, di antaranya, perlunya di bentuk FGD dengan melibatkan lembaga lintas sektoral guna merumuskan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi.

BACA JUGA:  Dilepas Pj Sekda Medan, 112 Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan Ikuti 2nd Islamic Private School International Scout Camp Pattani-Thailand

Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kota Medan membuat Surat Edaran dengan memberikan Juklak dan Juknis penggunaan dana BOS guna menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Meminta Dinas Pendidikan Sumut dan Kota Medan berkoordinasi dengan pihak provider untuk menggratiskan biaya penggunaan Paket data selama masa pandemi kepada siswa dan guru, agar proses belajar secara virtual dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Meminta pemerintah daerah untuk membuat aplikasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Memberikan bantuan langsung bagi guru-guru honorer terutama guru honorer nonsertifikasi, Meringankan biaya SPP bagi siswa terutama pengelola pendidikan swasta selama masa pandemi, agar dapat meringankan beban biaya orangtua siswa. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Senin, 28 September 2026 - 10:34 WIB

Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Berita Terbaru