Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah). Foto: Ist.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengakui bahwa ratusan siswa yang menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak hanya mengalami gangguan kesehatan secara fisik, melainkan juga mengalami dampak psikologis berupa trauma. BGN berkomitmen menyiapkan penanganan lanjutan atau perawatan pasca pengobatan bagi para siswa beserta keluarga yang terdampak peristiwa tersebut.

Sudaryono menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung kondisi para korban yang masih menjalani perawatan medis. Menurutnya, pemulihan yang akan dilakukan tidak hanya berfokus pada pengobatan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek psikologis akibat kejadian yang menimpa anak-anak tersebut.

“Saya tahu, saya paham yang trauma bukan hanya siswa-siswinya tapi juga ada keluarga juga ada traumatis, dan saya memahami itu. Dan kita akan terus perbaiki, kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Sudaryono, dikutip pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pernyataan ini menunjukkan kepedulian BGN terhadap dampak menyeluruh yang dirasakan korban.

Langkah perawatan lanjutan tersebut akan disiapkan setelah kondisi kesehatan para siswa membaik sepenuhnya. BGN berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo serta Kementerian Kesehatan guna menyusun program pemulihan yang mencakup penanganan dampak trauma yang dialami korban maupun keluarga mereka.

BACA JUGA:  Kereta Api Bandara Tabrak Truk di Tangerang

Saat ini, prioritas utama BGN tetap tertuju pada penanganan medis para korban. Pemerintah memastikan setiap anak yang terdampak mendapatkan pelayanan pengobatan yang maksimal dan memadai agar dapat kembali sehat dan beraktivitas seperti sedia kala.

“Sementara ini kami fokus pada pengobatan, ya. Kami pastikan bagaimana anak-anak kita ini kemudian mendapatkan pengobatan yang prima, kemudian bisa sehat kembali,” ujar Sudaryono menegaskan arah penanganan yang sedang dijalankan pihaknya saat ini.

Berdasarkan hasil investigasi awal yang telah dilakukan BGN, penyebab keracunan massal tersebut diduga kuat bersumber dari kelalaian dalam pengolahan dan penyimpanan bahan makanan, khususnya ikan yang disajikan kepada para siswa. Ikan tersebut seharusnya disimpan di dalam lemari pembeku atau freezer namun ternyata tidak dilakukan.

Kegagalan dalam penyimpanan pada suhu beku tersebut diduga menyebabkan ikan mengalami pembusukan atau terkontaminasi bakteri, sehingga saat diolah dan disajikan menimbulkan reaksi keracunan pada ratusan siswa yang menyantapnya. Kelalaian prosedur ini dinilai sangat fatal dan melanggar standar keamanan pangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Perbedaan Lebaran: Taat Bukan Berarti Serentak

Merespons temuan tersebut, BGN telah mengambil sejumlah tindakan tegas. Dapur pengolahan makanan di lokasi kejadian telah disegel dan ditutup sementara untuk proses investigasi lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat telah dicopot dari jabatannya.

Sudaryono juga menyampaikan bahwa pencopotan jabatan tersebut belum merupakan langkah akhir. Mengingat tingkat kelalaian yang dinilai sangat fatal, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemecatan secara status kepegawaian P3K yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian tersebut.

Selain tindakan administratif, BGN juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polres setempat, guna mendalami peristiwa keracunan tersebut secara hukum. Sudaryono menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang guna mengungkap akar permasalahan dan mempertanggungjawabkan siapa pun yang terlibat.

Insiden ini menjadi pelajaran berharga sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran pengelola program Makan Bergizi Gratis agar tidak mengabaikan prosedur keamanan pangan. BGN berjanji memperketat pengawasan di setiap tahapan pengolahan makanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras
Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka
Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ditangkap Diduga Langgar Syariat Islam di Ruang Kerja
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas
Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kepala Pelatnas Panjat Tebing HB Tersangka Kekerasan Seksual
Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:09 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi(Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:58 WIB